Video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Innova berpelat merah melaju ugal-ugalan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Kabupaten Tanggamus, Lampung, viral di media sosial. Kendaraan dinas bernomor polisi BE 1554 XZ itu disebut membahayakan pengguna jalan hingga akhirnya menjadi perhatian Satlantas Polres Tanggamus.
Dalam video yang beredar, mobil tersebut tampak melaju secara agresif dan beberapa kali berada sangat dekat dengan kendaraan lain. Menindaklanjuti rekaman viral tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pengemudi kendaraan.
Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pengunggah video.
"Kami telah melakukan penyelidikan. Anggota juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga merupakan jalan sebagaimana terlihat dalam video," kata Rudi, Selasa (28/7).
Selain itu, polisi turut meminta keterangan pegawai rumah makan di sekitar Pekon Kota Agung Timur yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi sekaligus mencari saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Anggota juga meminta keterangan dari pegawai Rumah Makan Padang di sekitar lokasi untuk memastikan kronologi serta mencari saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan pengunggah video bernama Andre, insiden itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, Andre bersama istri dan anaknya sedang melintas dari Simpang Kagungan menuju Kota Agung.
Menurut Andre, mobil yang dikendarainya dan kendaraan pelat merah tersebut sempat saling mendahului hingga memicu kesalahpahaman di jalan. Akibatnya, kedua kendaraan beberapa kali melaju dalam jarak yang sangat dekat sehingga ia mengaku khawatir terhadap keselamatan keluarganya.
Andre juga menyebut istrinya sempat terbentur setelah kendaraan mereka diduga dipepet. Meski demikian, ia memilih tidak membuat laporan polisi karena insiden tersebut tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Andre tidak membuat laporan karena tidak ada kecelakaan. Menurut keterangannya, istrinya sempat terbentur saat kendaraan mereka dipepet," jelas Rudi.
Polisi menduga insiden itu dipicu kesalahpahaman antarpengemudi. Oleh karena itu, Satlantas Polres Tanggamus berencana mempertemukan kedua belah pihak untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.
"Menurut keterangan Andre, kami menduga peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman antara kedua pengemudi. Untuk itu, kedua belah pihak akan kami pertemukan guna dilakukan klarifikasi sehingga duduk persoalannya menjadi jelas," kata Rudi.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan lokasi kejadian berada di Jalan Lintas Barat, wilayah Pekon Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Polisi juga memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban maupun kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, nomor polisi BE 1554 XZ diduga merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Namun, kendaraan tersebut disebut tidak berada di wilayah Tanggamus sehingga proses penelusuran identitas pengemudinya masih terus dilakukan.
"Untuk memastikan siapa pengemudi maupun penggunaan kendaraan tersebut, kami persilakan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Kami juga akan terus mendalami perkara ini agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui," tegas Rudi.
Satlantas Polres Tanggamus mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengedepankan etika berlalu lintas, tidak mudah terpancing emosi saat berkendara, serta menyelesaikan setiap persoalan di jalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.