Evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung berujung pada penghentian sementara delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG hingga Selasa (28/7/2026). Kebijakan ini diambil seiring pengetatan standar layanan dan pengawasan operasional di lapangan.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, menyatakan penghentian sementara merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kualitas penyelenggaraan program di daerah, termasuk kepatuhan terhadap petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).
"Di era kepemimpinan baru Pak Sudaryono ini, kami memiliki semangat baru untuk menghadirkan layanan gizi yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia," ujar Fitra, Selasa (28/7/2026).
Dua dapur terbaru yang disetop sementara adalah SPPG Gunung Sugih Seputih Jaya 2 di Kabupaten Lampung Tengah dan SPPG Tanjungkarang Pusat Gotong Royong di Kota Bandar Lampung. Keduanya diminta melakukan pembenahan infrastruktur agar sesuai juknis BGN sebelum kembali beroperasi.
Advertisement
Dua Lokasi Diselidiki Usai Siswa Sakit
Dari total delapan dapur yang disuspend, dua lokasi tengah diselidiki terkait dugaan keracunan makanan, yakni SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dan SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran.
SPPG Sinar Betung dihentikan sementara setelah delapan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang mengalami mual, muntah, dan diare usai menyantap menu MBG. Adapun SPPG Tegineneng disuspend sesudah 32 siswa SD Negeri 22 Tegineneng mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi sop buah dari program tersebut.
Meski demikian, pemerintah belum menyimpulkan kedua peristiwa itu sebagai keracunan makanan. Dinas Kesehatan masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebabnya.
"Hasil laboratorium yang akan menentukan apakah itu benar keracunan atau bukan," katanya.
Keputusan lanjutan—mulai dari pembukaan kembali, perpanjangan suspend, hingga penutupan permanen—akan bergantung pada hasil uji laboratorium serta tindak perbaikan yang dilakukan pengelola dapur.
Advertisement
Enam Dapur Belum Memenuhi Standar Fasilitas
Enam dapur lain dihentikan sementara karena belum memenuhi standar fasilitas maupun kelengkapan administrasi sesuai juknis. Langkah ini ditempuh untuk memastikan aspek keamanan pangan, kesiapan sarana pendukung, dan tata kelola dokumen berjalan memadai.
- SPPG Jabung Negara Batin (Lampung Timur)
- SPPG Way Serdang Labuhan Baru (Mesuji)
- SPPG Mesuji Sumber Makmur
- SPPG Kotabumi Utara Kali Cinta (Lampung Utara)
- SPPG Gunung Sugih Seputih Jaya 2 (Lampung Tengah)
- SPPG Tanjungkarang Pusat Gotong Royong (Bandar Lampung)
Temuan di lapangan meliputi kekurangan fasilitas pendukung hingga dokumen administrasi yang belum lengkap. Penyelenggara diminta melakukan pembenahan agar proses produksi dan distribusi makanan memenuhi standar keamanan dan mutu.
"Tambahan dua suspend tersebut juga merupakan ultimatum untuk semua dapur agar melakukan perbaikan infrastruktur sesuai juknis," tutur Fitra.
Di sisi lain, BGN tengah mempertimbangkan opsi penghentian operasional permanen bagi dapur yang tidak menunjukkan upaya perbaikan dalam waktu tiga bulan. Fitra menegaskan kebijakan itu masih berupa wacana dan belum menjadi keputusan resmi.
Advertisement
Layanan Tetap Berjalan Lewat Dapur Terdekat
KPPG memastikan penerima manfaat tetap mendapatkan layanan. Selama masa evaluasi, distribusi makanan dialihkan ke SPPG terdekat agar kebutuhan gizi harian tidak terputus.
Sesuai juknis, satu Dapur MBG idealnya melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Namun ketentuan ini dapat disesuaikan apabila belum tersedia dapur alternatif di wilayah sekitar.
"Penerima manfaat tetap akan mendapatkan MBG dari dapur terdekat sambil menunggu hasil evaluasi," jelasnya.