Langkah Sudaryono Tertibkan Dapur MBG Bermasalah

Setelah dilantik, Kepala BGN Sudaryono menjadikan perbaikan dapur MBG yang bermasalah sebagai salah satu prioritas utamanya.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
Langkah Sudaryono Tertibkan Dapur MBG Bermasalah
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama wakilnya menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 22 Juli 2026, Presiden Prabowo langsung memberikan tugas kepada Sudaryono untuk memperbaiki pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah awal yang diambilnya adalah memperbaiki dapur MBG yang mengalami masalah.

Menurut Sudaryono, terdapat sekitar 400 dapur MBG di seluruh Indonesia yang terindikasi mengalami permasalahan. Temuan ini didapatkan setelah BGN melakukan verifikasi terhadap ribuan rekening virtual account yang dimiliki oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam keterangannya, Sudaryono menyatakan, "Setelah kami verifikasi satu persatu maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya tidak ada atau dapurnya belum beroperasi," saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, pada Jumat (31/7/2026).

Menanggapi temuan tersebut, BGN segera menarik kembali anggaran yang telah ditransfer ke rekening dapur MBG yang bermasalah. "Totalnya Rp 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini, dari 414 SPPG," jelas Sudaryono.

Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan terus melakukan pemeriksaan dan penyisiran terhadap seluruh dapur yang terlibat dalam program MBG. "Kita akan terus sisir apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi, kita akan update terus tapi sejauh sampai dengan kita umumkan di sini, kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan Rp 311,2 miliar," tambahnya.

Membenahi dapur MBG merupakan salah satu fokus utama Sudaryono setelah menjabat sebagai Kepala BGN. Dia telah membekukan lebih dari 800 dapur MBG yang bermasalah, yang berarti ratusan dapur tersebut tidak akan menerima pembayaran untuk sementara waktu, mulai Senin (27/7/2026).

Hingga saat ini, Sudaryono mengungkapkan bahwa jumlah dapur yang dibekukan mencapai 833 unit. Penangguhan ini tersebar di tiga wilayah, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah III, yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Maluku, dan Papua.

"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini," ungkap Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, pada Senin (27/7/2026) lalu.

Selaku mantan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menjelaskan alasan di balik pembekuan ratusan dapur di tiga wilayah tersebut. Salah satu sebabnya adalah karena adanya pelanggaran serius yang berkaitan dengan kebersihan dan kualitas makanan yang diproduksi.

"Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya, kemudian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," kata Sudaryono.

Tidak hanya membekukan ratusan dapur MBG, Sudaryono juga menjelaskan bahwa skema dan mekanisme penutupan dapur kali ini berbeda dari sebelumnya. Dia menegaskan bahwa BGN hanya akan memberikan sanksi permanen kepada dapur yang tidak mampu memenuhi persyaratan meskipun telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

"Dapur yang disuspend secara permanen ini, itu bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu kan disuspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspend, tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," jelas Sudaryono.

Dilarang Menggunakan Barang Subsidi Negara

Sudaryono menekankan bahwa semua dapur yang terlibat dalam program MBG dilarang keras menggunakan bahan pangan atau barang yang bersubsidi. Jika ada dapur yang melanggar, mereka akan menghadapi risiko penutupan secara permanen. Dia juga menyampaikan bahwa larangan ini telah disampaikan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Barang-barang yang termasuk dalam larangan tersebut antara lain gas elpiji 3 kilogram, MinyaKita, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

"Tidak boleh, ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh," ujar Sudaryono dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor BGN, Jakarta, pada Senin (27/7/2026) lalu.

Selain itu, Sudaryono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penerapan aturan tersebut. Jika masyarakat menemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang bersubsidi, mereka diminta untuk melaporkannya kepada BGN. Menurut Sudaryono, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius.

BGN akan memberikan teguran dan surat peringatan, serta dapat menjatuhkan sanksi terberat berupa penutupan dapur secara permanen jika pelanggaran terus terjadi. Di samping melarang penggunaan barang bersubsidi, Sudaryono juga menginstruksikan agar seluruh dapur MBG membeli bahan pangan sesuai dengan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP). Hal ini dilakukan untuk mencegah dapur MBG memanfaatkan penurunan harga komoditas di tingkat petani dan peternak.

Dia menegaskan bahwa telur harus tetap dibeli sesuai dengan harga acuan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi peternak dari kerugian.

"Tapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk memastikan stabilisasi harga dan peternak tidak dirugikan. Tujuan MBG ini juga sebagai stabilisator pasokan dan harga level paling bawah (flooring price) supaya peternak dan petani tidak dirugikan," tegasnya. Dalam konteks lain, Sudaryono juga mulai menindaklanjuti hasil klasifikasi audit dari Kejaksaan terkait pengelolaan MBG. Pengelola dapur MBG yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi akan menghadapi ancaman pemecatan.

"Kita periksa lebih dalam lagi apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit, atau nyolong duit ya. Ini semua akan kita bereskan," kata Sudaryono pada Jumat (31/7/2026) lalu. Dia menjelaskan bahwa sanksi tidak hanya akan dikenakan pada penghentian operasional dapur, tetapi juga akan menyasar kepada penanggung jawabnya. "Bukan hanya dapurnya kita suspend, tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran, peringatan, dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, ngentit, maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional," jelas Sudaryono.

Masalah Dapur MBG di Daerah

Di Nusa Tenggara Barat (NTB), sebanyak 16 dapur MBG telah ditutup, dan dana operasional yang tersisa ditarik setelah menerima suspend dari BGN. Ketua Satgas MBG Pemprov NTB, Fathul Gani, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat dari BGN, terdapat 16 SPPG di NTB yang terkena suspend. Dapur-dapur yang mendapatkan sanksi ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota di NTB dengan waktu suspend yang bervariasi untuk masing-masing dapur.

Fathul menegaskan bahwa dalam surat bernomor B-140/03.03//07/2026, BGN telah melakukan penonaktifan terhadap user maker dan approval serta menarik dan menyetor saldo dari rekening virtual account 16 SPPG yang berstatus suspend ke kas negara. Dalam surat tersebut, juga dinyatakan bahwa pihak bank diminta untuk segera memblokir hak akses transaksi (maker dan approval) pada akun SPPG yang terkena sanksi. Selain itu, bank juga diharuskan untuk memberikan laporan rekonsiliasi saldo akhir yang tersisa pada virtual account (VA) milik unit SPPG yang disuspend.

“Seluruh sisa saldo yang ada di virtual account SPPG tersebut akan ditarik dan disetorkan kembali oleh Biro Umum dan Keuangan BGN ke Kas Negara,” tegas Asisten I Setda Pemprov NTB ini. Fathul menekankan bahwa sanksi yang diberikan harus menjadi peringatan serius bagi semua pengelola dapur MBG yang masih beroperasi agar lebih profesional dalam memberikan pelayanan. Keputusan suspend ini diambil berdasarkan evaluasi teknis yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Selain masalah menu, Satgas MBG juga mengingatkan semua mitra yayasan, Satuan Pelayanan Pengawasan Internal (SPPI), dan relawan untuk mematuhi regulasi terbaru mengenai penggunaan bahan baku operasional dapur. “Ini jadi peringatan bagi yang masih beroperasi sekarang. Pengelolaan SPPG ini harus betul-betul profesional. Jaga standar kecukupan gizi, jaga kebersihan lingkungan dapur, dan patuhi aturan yang ada,” jelas Fathul Gani. Ia menambahkan bahwa BGN juga menekankan larangan penggunaan bahan-bahan bersubsidi untuk kegiatan operasional dapur MBG, termasuk elpiji dan minyak goreng.

“Penggunaan elpiji bersubsidi dan Minyakita itu dilarang karena diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Untuk dapur operasional, wajib menggunakan elpiji non-subsidi. Jadi, sudah sangat jelas aturan harus dipatuhi,” tegasnya. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pengelola dapur MBG dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mematuhi semua regulasi yang telah ditetapkan.

Rekomendasi