Info untuk Investor: Platform Ini Punya Fitur Pengaman Harga untuk Transaksi Derivatif Kripto
Dengan adanya fitur ini, PINTU berupaya untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin dialami trader akibat price spike atau price crash.
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan dua fitur inovatif untuk perdagangan derivatif kripto, yaitu Price Protection dan Stop Order. Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad menjelaskan bahwa fitur Price Protection memberikan kesempatan kepada pengguna untuk menentukan batas maksimum slippage, yang dapat dipilih antara 0,2 persen, 1 persen, atau 2,5 persen saat melakukan market order.
"Tujuannya untuk melindungi trader dari eksekusi order di luar batas harga wajar. Terutama ketika market loncat akibat perbedaan likuiditas di order book atau pergerakan harga mendadak," kata Iskandar, Sabtu (22/8).
Dengan adanya fitur ini, PINTU berupaya untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin dialami trader akibat price spike atau price crash yang terjadi secara tiba-tiba, sehingga mereka dapat merasa lebih aman saat bertransaksi dalam kondisi pasar yang fluktuatif.
Sementara itu, fitur Stop Order memberikan kemudahan bagi pengguna untuk masuk posisi secara otomatis ketika harga mencapai level yang telah ditentukan, sehingga mereka tidak perlu terus-menerus memantau grafik harga.
Iskandar menjelaskan bahwa dalam fitur Stop Order terdapat dua jenis, yaitu Stop Market, di mana order akan berubah menjadi market order setelah trigger price tercapai dan langsung dieksekusi di harga pasar.
Selanjutnya, ada Stop Limit, di mana order akan menjadi limit order setelah trigger price tercapai dan hanya akan dieksekusi pada harga limit atau lebih baik.
"Dengan mengatur trigger price dan order price, trader bisa memanfaatkan momentum pasar kripto di berbagai kondisi," ungkap dia.
Dengan fitur-fitur tersebut, PINTU berharap dapat memberikan pengalaman trading yang lebih baik dan aman bagi para penggunanya, terutama di tengah dinamika pasar yang cepat berubah.
Transaksi Sentuh Rp33,5 Triliun di Semester I-2025
Perdagangan derivatif kripto di Indonesia menunjukkan tren yang semakin positif. Berdasarkan informasi dari Bursa Kripto CFX, selama semester pertama tahun 2025, total transaksi derivatif kripto mencapai USD 2,06 miliar atau setara dengan Rp 33,54 triliun.
Selain itu, dalam periode kuartalan, jumlah trader baru di Pintu Futures mengalami lonjakan hingga 340 persen. Hal ini mencerminkan pertumbuhan yang signifikan dalam minat masyarakat terhadap investasi kripto.
Menurut data global dari Coingecko, volume total perdagangan derivatif kripto pada tanggal 20 Agustus 2025 tercatat mencapai USD 730 miliar, yang jika dikonversi setara dengan sekitar Rp11,9 kuadriliun.
"Potensi ruang untuk tumbuh bagi industri kripto di Indonesia masih sangat besar, baik dari jumlah investor, developer, hingga total nilai transaksi. Kami yakin akan terus meningkat positif seiring dengan regulasi yang semakin ramah, dan mulai masuknya investor institusi ke industri kripto di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lainnya," tuturnya.
Hal ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap masa depan industri kripto di dalam negeri.