Indonesia Siapkan Diri Jadi Anggota Penuh OECD Tiga Tahun Lagi
Pemerintah harus berbenah diri terutama dalam hal tata kelola hukum yang adil dan pemberantasan korupsi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah tengah menargetkan untuk masuk sebagai anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam tiga tahun ke depan.
"Pak Airlangga, saya juga sama-sama berdiskusi berdialog dengan OECD yang hampir dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi insyaallah, maksimal 3 tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD," kata Yusril dalam acara Hari Kewirausahaan, Jakarta, Selasa (10/6).
Menurut Yusril, langkah ini merupakan cara untuk mencapai visi 100 tahun Indonesia emas 20245 dan mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen setiap tahunnya.
"Kita mempunyai ambisi yang besar untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen setiap tahun, dengan harapan pada tahun 2045, 100 tahun setelah kemerdekaan kita telah menjadi sebuah bangsa yang maju, mampu melepaskan apa yang disebut dengan jebakan pendapatan menengah, negara dengan pendapatan menengah ke atas," terang dia.
Yusril menuturkan, target masuknya Indonesia menjadi anggota OECD bukanlah tanpa tantangan. Dia menegaskan pemerintah harus berbenah diri terutama dalam hal tata kelola hukum yang adil dan pemberantasan korupsi.
Tak hanya itu, katanya salah satu syarat untuk menjadi anggota kelompok negara-negara maju adalah dengan melakukan aksesi terhadap berbagai konvensi yang dimiliki oleh OECD.
"Komitmen bersama dalam anggota korupsi, menciptakan suasana yang kondusif dan kemudian menciptakan suasana yang adil dan menciptakan norma-norma hukum yang adil dan mempunyai kepastian. Saya kira merupakan kewajiban negara untuk menjamin tegaknya keadilan dan menjamin tegaknya kepastian hukum," Yusril mengakhiri.