Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Lima Pencari Kerja Ditolak Perusahaan Gara-Gara Pinjol

Heboh Lima Pencari Kerja Ditolak Perusahaan Gara-Gara Pinjol

Heboh Lima Pencari Kerja Ditolak Perusahaan Gara-Gara Pinjol

Kelima calon pekerja tersebut tidak diterima karena skor Kol 5.

Heboh Lima Pencari Kerja Ditolak Perusahaan 
Gara-Gara Pinjol

Baru-baru ini warganet dihebohkan oleh cuitan di aplikasi X (dulu bernama Twitter) yang menyebut 5 orang gagal diterima kerja lantaran skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu bernama BI Checking-nya buruk. 


Kelima calon pekerja tersebut tidak diterima karena skor Kol 5. 

 "Gila, 5 orang freshgrad daftar di kantor tempatku kerja, kelimanya enggak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5, uwaw," tulis @kawtuz, dikutip Kamis (24/8). 


Sebenarnya, masalah ini sempat disinggung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. OJK telah mengingatkan milenial dan generasi Z untuk tidak menunggak tagihan pinjaman online (pinjol) ataupun paylater. 


 Pasalnya, keterlambatan pembayaran tersebut akan memberikan dampak negatif. Salah satunya sulit untuk mendapatkan pekerjaan dan sulit mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). 

 "Kita juga kasih tahu anak-anak muda supaya hati-hati dalam berperilaku dalam sektor keuangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam acara Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas, Jakarta, Selasa (15/8).

Heboh Lima Pencari Kerja Ditolak Perusahaan Gara-Gara Pinjol

"Sekarang kalau di paylater mereka akan masuk ke SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) kalau mereka macet, daftar kerja susah, mau mengajukan KPR jadi susah," sambung Kiki.

Ia pun menghimbau untuk tidak menggunakan pinjol atau paylater untuk penggunaan konsumtif. 


Sosialisasi yang diberikan oleh OJK tentu bisa memberikan pembelajaran bagi mereka yang ingin menggunakan produk keuangan. 

Agar masyarakat bisa memilih layanan supaya tidak terjerat oleh pinjaman ilegal. 

"Rasanya masih ada harapan produk keuangan ini akan membaik yang penting jangan ilegal," kata dia.

Lantas, apa itu BI Checking?

Lantas, apa itu BI Checking?

Diberitakan sebelumnya, BI checking adalah pengecekan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis, yang memuat laporan lancar atau macetnya pembayaran kredit.

Diberitakan sebelumnya, BI checking adalah pengecekan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis, yang memuat laporan lancar atau macetnya pembayaran kredit.

Informasi ini masuk dalam Sistem Informasi Debitur (SID) saat masih di bawah pengawasan Bank Indonesia. Namun kini, SID sudah diganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) karena sudah berpindah pengawasan dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi yang merangkum riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya disebut dengan informasi Debitur (iDeb). 


Biasanya lembaga bank atau keuangan lainnya memiliki akses untuk informasi debitur, serta berkewajiban untuk melaporkan data debitur ke SID atau SLIK. 

 Informasi yang disajikan dalam riwayat kredit debitur seperti identitas debitur, pemilik dan pengurus, penyediaan dana dan pembiayaan yang diterima, agunan, jaminan, dan kolektibilitas. 

 Di dalam BI Checking, nantinya akan diberikan nilai atau berupa skor berdasarkan kolektibilitas.

Berikut rincian skor kredit pada BI Checking dan artinya yang ketahui:

  • Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajiban untuk membayar cicilan serta bunga setiap bulan dengan lunas tanpa menunggak. 

  • Skor 2: Kredit Dalam Pengawasan Khusus (DPK), yaitu debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.

  • Skor 3: Kredit Tidak Lancar, yaitu debitur tercatat menunggak cicilan 91-120 hari.

  • Skor 4: Kredit Diragukan, yaitu debitur tercatat menunggak cicilan 121-180 hari. 

  • Skor 5: Kredit Macet, yaitu debitur tercatat menunggak cicilan lebih dari 180 hari.

KPK Usut Pengusaha Pemberi Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
KPK Usut Pengusaha Pemberi Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Selengkapnya
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka

Kuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas

FNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Anggap Sepele, Telat Bayar Pinjol Bikin Susah Dapat Kerja dan Ajukan KPR
Jangan Anggap Sepele, Telat Bayar Pinjol Bikin Susah Dapat Kerja dan Ajukan KPR

Pasalnya, keterlambatan pembayaran tersebut akan memberikan dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres
Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres

Secara sederhana, maka seseorang yang belum mencapai umur 40 tahun dapat mencalonkan menjadi capres-cawapres, namun telah berpengalaman menjadi kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Peluang Andika Perkasa Jadi Cawapres: Anak Bangsa Harus Siap!
Ganjar Bicara Peluang Andika Perkasa Jadi Cawapres: Anak Bangsa Harus Siap!

Ganjar Pranowo masih mencari Cawapres untuk menemaninya bertarung di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria

Peristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.

Baca Selengkapnya
Ribuan Prajurit Tiga Matra Gelar Latihan Gabungan, Ini Penjelasan Panglima TNI
Ribuan Prajurit Tiga Matra Gelar Latihan Gabungan, Ini Penjelasan Panglima TNI

TNI menggelar latihan bersama yang diikuti ribuan prajurit.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tari Penguton Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, Ada Sejak Abad 18
Mengenal Tari Penguton Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, Ada Sejak Abad 18

Tari Penguton adalah tari yang tumbuh di Kayuagung dan kemudian menjadi tari penghormatan bagi tamu agung yang datang ke Komering Ilir.

Baca Selengkapnya