Harga Terbaru Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Antam
Ketahui pergerakan harga jual emas 24 karat di Antam dan Semar Nusantara.
Investasi dalam emas telah menjadi pilihan utama bagi banyak orang di Indonesia, terutama harga emas 24 karat yang dikenal memiliki stabilitas dan cenderung mengalami kenaikan nilai dalam jangka panjang. Memantau Harga Emas 24 Karat Hari Ini sangat penting bagi para investor dan masyarakat umum yang ingin melakukan transaksi jual beli.
Data terbaru per 19 Agustus 2025 menunjukkan adanya pergerakan harga yang bervariasi dari berbagai penyedia terpercaya di Indonesia.
Pada hari ini, Selasa, 19 Agustus 2025, pergerakan harga emas 24 karat menunjukkan dinamika menarik di pasar domestik. Informasi yang diperoleh dari sumber resmi seperti Antam (Logam Mulia) dan Semar Nusantara memberikan gambaran menyeluruh mengenai nilai jual serta harga beli kembali (buyback) emas murni.
Perubahan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi baik global maupun domestik, termasuk nilai tukar mata uang dan sentimen pasar.
Harga Emas 24 karat di Toko Semar Nusantara
Berikut adalah informasi mengenai harga emas 24 Karat Semar Nusantara pada tanggal 19 Agustus 2025. Harga emas ini menunjukkan nilai yang bervariasi tergantung pada beratnya, dengan rincian sebagai berikut:
- Emas 1 gram: Rp 1.858.000
- Emas 2 gram: Rp 3.642.000
- Emas 3 gram: Rp 5.463.000
- Emas 5 gram: Rp 9.020.000
- Emas 10 gram: Rp 17.870.000
- Emas 25 gram: Rp 44.250.000
- Emas 50 gram: Rp 88.500.000
- Emas 100 gram: Rp 177.000.000
Harga Emas Antam 24 Karat
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan setelah beberapa hari mengalami penurunan. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia pada Selasa, 19 Agustus 2025, harga emas Antam meningkat sebesar Rp3.000, menjadi Rp1.897.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali atau buyback juga mengalami kenaikan yang sama, yaitu Rp3.000, sehingga menjadi Rp1.743.000 per gram. Harga buyback ini merupakan nilai yang akan diterima jika Anda memutuskan untuk menjual emas kepada Antam. Namun, perlu diperhatikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan pajak.
Untuk penjualan emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, terdapat Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dikenakan, yaitu:
- 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3% bagi non-NPWP
- PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai penjualan.
- Berikut adalah daftar harga emas Antam pada hari ini (19/8/2025):0,5 gram: Rp 998.500
- 1 gram: Rp 1.897.000
- 2 gram: Rp 3.738.000
- 3 gram: Rp 5.587.000
- 5 gram: Rp 9.289.000
- 10 gram: Rp 18.500.000
- 25 gram: Rp 46.087.500
- 50 gram: Rp 92.055.000
- 100 gram: Rp 183.990.000
- 250 gram: Rp 459.587.500
- 500 gram: Rp 918.875.000
- 1.000 gram: Rp 1.837.600.000.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5190969/original/014660800_1744890867-emas_2.jpg)