Melonjak Rp16.000, Tahukah Anda Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1,98 Juta per Gram?
Harga Emas Antam kembali meroket pada Sabtu ini, mencapai Rp1,98 juta per gram. Kenaikan signifikan ini menarik perhatian investor, bagaimana detailnya?
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan pada Sabtu, 30 Agustus. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat melonjak menjadi Rp1.980.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang telah berlangsung sejak 26 Agustus 2025.
Kenaikan sebesar Rp16.000 dari harga sebelumnya Rp1.964.000 per gram ini tentu menarik perhatian para investor dan masyarakat umum. Fluktuasi harga emas Antam menjadi indikator penting bagi kondisi pasar komoditas. Ini juga mempengaruhi keputusan investasi banyak pihak.
Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ditetapkan sebesar Rp1.827.000 per gram. Transaksi jual beli emas ini tidak lepas dari ketentuan pajak yang berlaku. Hal ini penting untuk diketahui oleh setiap pihak yang ingin bertransaksi.
Detail Kenaikan Harga Emas Antam Terkini
Pada Sabtu ini, harga emas Antam mencapai angka Rp1.980.000 per gram, menandai kenaikan yang cukup substansial. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp16.000 dibandingkan harga pada hari sebelumnya. Kenaikan harga emas Antam ini mencerminkan dinamika pasar global dan domestik.
Tren kenaikan harga emas Antam telah terlihat konsisten sejak tanggal 26 Agustus 2025. Pergerakan harga ini menjadi sorotan utama bagi para pelaku pasar. Hal ini juga menjadi pertimbangan bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi atau menjual aset emas mereka.
Sementara itu, bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali, harga buyback yang ditawarkan oleh PT Antam Tbk adalah Rp1.827.000 per gram. Harga buyback ini merupakan acuan penting. Ini menentukan keuntungan yang akan diperoleh investor saat merealisasikan investasinya.
Implikasi Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan potongan pajak sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pemahaman mengenai pajak ini sangat krusial bagi investor.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan tarif 1,5 persen. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya adalah 3 persen.
PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual. Ini memastikan kepatuhan pajak secara otomatis. Oleh karena itu, penting untuk memperhitungkan potongan ini dalam estimasi keuntungan.
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Ini sebagai transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam Berbagai Ukuran
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Sabtu ini. Informasi ini penting bagi calon pembeli maupun investor. Ini membantu dalam menentukan pilihan investasi yang sesuai.
Harga emas Antam bervariasi tergantung pada ukuran atau beratnya, mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar. Setiap pecahan memiliki harga per gram yang sedikit berbeda. Ini disebabkan oleh biaya produksi dan distribusi yang proporsional.
Calon pembeli dapat memilih pecahan emas yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran investasi mereka. Pemilihan pecahan yang tepat dapat mengoptimalkan strategi investasi emas. Ini juga memudahkan dalam diversifikasi portofolio.
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.040.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.980.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.900.000
- Harga emas 3 gram: Rp5.825.000
- Harga emas 5 gram: Rp9.675.000
- Harga emas 10 gram: Rp19.295.000
- Harga emas 25 gram: Rp48.112.000
- Harga emas 50 gram: Rp96.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp192.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp480.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp960.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.920.600.000
Sumber: AntaraNews