Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp50.000, Simak Rincian Lengkapnya
Harga Emas Antam mengalami penurunan signifikan pada Jumat, 20 Maret, mencapai Rp2.893.000 per gram. Ketahui rincian harga berbagai pecahan dan ketentuan pajaknya di sini.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi pada perdagangan Jumat, 20 Maret 2026. Penurunan ini terpantau signifikan mencapai Rp50.000 per gram dari harga semula. Perubahan harga ini berlaku mulai pukul 09.20 WIB, berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta.
Berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp2.893.000 per gram. Penurunan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang tertarik dengan logam mulia. Kondisi pasar emas memang kerap fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkoreksi pada hari ini. Harga buyback tercatat turun menjadi Rp2.610.000 per gram. Perubahan ini penting untuk dicermati bagi mereka yang berencana melakukan transaksi jual beli emas.
Detail Penurunan Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas Antam pada Jumat, 20 Maret 2026, menunjukkan tren penurunan yang cukup drastis. Penurunan sebesar Rp50.000 per gram membawa harga jual emas batangan ke level Rp2.893.000. Ini merupakan informasi penting bagi investor yang memantau pergerakan harga emas.
Pergerakan harga emas Antam ini mencerminkan dinamika pasar komoditas global. Meskipun demikian, Antam selalu memperbarui harga secara berkala melalui laman resminya. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi terkini sebelum melakukan transaksi.
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian. Harga buyback kini berada pada angka Rp2.610.000 per gram. Penyesuaian ini berlaku untuk semua jenis gramasi emas yang ditawarkan oleh Antam.
Rincian Harga Emas Antam Berbagai Pecahan
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru pada Jumat, 20 Maret 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.496.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.893.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.726.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.564.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.240.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.425.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp141.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp283.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp708.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.416.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.833.600.000
Daftar harga ini dapat menjadi acuan bagi calon pembeli maupun penjual emas Antam. Setiap pecahan memiliki harga yang berbeda, dan harga per gram cenderung lebih murah untuk pecahan yang lebih besar.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.010/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram. Pajak ini merupakan bagian dari regulasi pemerintah terkait transaksi komoditas.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, atau buyback, dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga berlaku. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sumber: AntaraNews