Harga Emas Antam Anjlok Rp65.000 per Gram pada Jumat Pagi, Cek Rinciannya
Harga Emas Antam mengalami penurunan signifikan sebesar Rp65.000 per gram pada Jumat pagi, 3 April 2026, memicu pertanyaan tentang peluang investasi di tengah fluktuasi pasar.
Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia Indonesia pada Jumat pagi, 3 April 2026. Harga emas Antam dilaporkan mengalami penurunan drastis, tercatat anjlok sebesar Rp65.000 per gram. Penurunan ini tentunya menarik perhatian para investor serta calon pembeli emas batangan.
Berdasarkan pantauan terbaru di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.12 WIB, harga emas batangan 1 gram kini berada di level Rp2.857.000. Angka ini lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp2.922.000 per gram pada Kamis, 2 April 2026.
Kondisi pasar yang dinamis ini juga memengaruhi harga beli kembali (buyback) emas Antam, yang ikut mengalami koreksi. Fluktuasi harga emas Antam memang dikenal dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga penting bagi masyarakat untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi.
Detail Penurunan Harga Emas Antam dan Buyback
Penurunan harga emas Antam tidak hanya berlaku untuk harga jual saja, melainkan juga untuk harga beli kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam kini berada di angka Rp2.577.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam memang dikenal sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi Logam Mulia. Fluktuasi harga ini menjadi pertimbangan utama bagi mereka yang ingin berinvestasi atau melakukan transaksi emas.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat, 3 April 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.478.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.857.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.654.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.456.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.060.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.065.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.037.000
- Harga emas 50 gram: Rp139.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp279.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp699.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.398.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.797.600.000
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini diatur secara spesifik dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk, atau yang dikenal dengan transaksi buyback, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual. Selain itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk transparansi transaksi.
Sumber: AntaraNews