Ekonom Ingatkan Risiko Gagal Bayar 5% di Kopdes Merah Putih, Dana Desa Jadi Jaminan?
Ekonom Celios mendesak kehati-hatian dalam pengelolaan dana Kopdes Merah Putih yang berpotensi gagal bayar 5%, dengan dana desa sebagai jaminan. Apa dampaknya bagi pembangunan?
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, baru-baru ini mengeluarkan imbauan serius terkait pengelolaan aliran dana untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Imbauan ini muncul mengingat skema pembiayaan yang melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan jaminan dana desa.
Nailul Huda menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pemanfaatan dana tersebut untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan. Pembiayaan ini berpotensi besar memengaruhi kondisi keuangan desa di seluruh Indonesia.
Kajian yang dilakukan oleh Celios menunjukkan bahwa tingkat risiko gagal bayar utang Kopdes Merah Putih dapat mencapai angka 4-5 persen per tahun. Angka ini menjadi perhatian utama mengingat besarnya alokasi dana yang direncanakan.
Potensi Risiko Gagal Bayar dan Beban Dana Desa
Studi yang dilakukan oleh Celios menyoroti potensi risiko gagal bayar yang signifikan pada program Kopdes Merah Putih. Menurut Nailul Huda, risiko ini dapat mencapai 4-5 persen per tahun, sebuah angka yang patut diwaspadai oleh semua pihak terkait.
Jika seluruh dana sebesar Rp216 triliun yang dialokasikan disalurkan ke Kopdes Merah Putih, maka potensi kegagalan pembayaran dapat mencapai Rp10 triliun. "Jika ada Rp216 triliun disalurkan ke Kopdes Merah Putih semuanya, maka kegagalannya bisa mencapai Rp10 triliun sendiri," ujar Nailul.
Kondisi ini diperparah dengan skema penjaminan melalui dana desa, yang menurut Nailul, sudah menanggung beban berat. Dana desa saat ini digunakan untuk pembangunan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta bantuan sosial, sehingga penambahan beban jaminan akan sangat memberatkan.
Apabila dana desa harus menanggung jaminan gagal bayar utang Kopdes Merah Putih, pembangunan di desa dikhawatirkan akan terhambat. Hal ini berpotensi menyebabkan stagnasi pembangunan dan memperparah tingkat kemiskinan di daerah.
Skema Pembiayaan dan Peran Pemerintah
Pembiayaan untuk Kopdes Merah Putih direncanakan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun yang telah dialihkan ke Himbara, ditambah anggaran APBN 2025 sebesar Rp16 triliun. Total dana yang tersedia mencapai Rp216 triliun, menunjukkan skala besar program ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menandatangani surat terkait pinjaman Himbara ke Kopdes Merah Putih yang dijamin oleh dana desa. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat dengan COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Purbaya menjelaskan skema pembiayaan tersebut. "Pokoknya kan kami sediakan uang Rp200 triliun di perbankan. Begitu di perbankan dipindahin atau disalurkan ke Kopdes Merah Putih, maka otomatis saya hanya mencharge 2 persen. Jadi langsung ikutin skema pembiayaan Kopdes Merah Putih. Jadi udah nggak ada masalah dari anggaran sih. Jadi Rp 200 triliun ditambah Rp16 triliun banyak sekali kalau mereka mau," kata Purbaya.
Meskipun demikian, Nailul Huda dari Celios tetap menekankan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab penuh. Ia khawatir jika aktor terkecil seperti pemerintah desa terhambat pembangunannya, maka kemiskinan akan semakin parah.
Implikasi Jangka Panjang bagi Pembangunan Desa
Penetapan skema penjaminan melalui dana desa dengan batasan tertentu menjadi poin krusial yang disoroti ekonom. Nailul Huda berargumen bahwa dana desa memiliki prioritas lain yang sangat mendesak, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Beban tambahan sebagai penjamin utang Kopdes Merah Putih dapat mengalihkan fokus dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk memajukan desa. Ini berpotensi memperlambat capaian target pembangunan nasional di tingkat akar rumput.
Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam dan strategi mitigasi risiko yang komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program Kopdes Merah Putih dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan keberlanjutan pembangunan desa yang sudah berjalan.
Pemerintah diharapkan dapat menemukan solusi yang seimbang, di mana program pembiayaan ini dapat mendukung ekonomi desa tanpa menimbulkan risiko finansial yang tidak terkendali. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Sumber: AntaraNews