DPRD Jabar Soroti Tren Kendaraan Listrik, Ancam Stabilitas Pendapatan Daerah
Fenomena peralihan masif masyarakat ke kendaraan listrik berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, mengingat APBD provinsi masih sangat bergantung pada pajak kendaraan konvensional. DPRD Jabar mendesak mitigasi risiko fiskal atas tren.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti potensi ancaman terhadap stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat masifnya peralihan masyarakat ke kendaraan listrik. Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mengingatkan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi masih sangat bergantung pada pajak kendaraan konvensional, sehingga tren ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah provinsi.
Kekhawatiran ini disampaikan Jajang Rohana dalam keterangan resminya di Bandung pada Minggu, 11 Januari 2026, setelah memimpin kunjungan kerja evaluasi kinerja tahun 2025 dan rencana kerja 2026. Kunjungan tersebut dilakukan di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, 9 Januari 2026, di mana isu ini menjadi salah satu pembahasan utama.
Menurut Jajang, Komisi III DPRD Jawa Barat mencatat dinamika dan tantangan pengelolaan pendapatan daerah ke depan, salah satunya berkaitan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Pergeseran minat dari kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik, khususnya roda dua, menunjukkan peningkatan signifikan yang perlu diantisipasi.
Ancaman Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan
Komisi III DPRD Jawa Barat mencatat bahwa pendapatan daerah provinsi masih sangat bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). PKB selama ini telah menjadi tulang punggung penerimaan provinsi, menyumbang porsi signifikan dalam APBD. Oleh karena itu, pergeseran minat masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat, dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik, dinilai akan mengguncang stabilitas penerimaan jika tidak ada strategi diversifikasi pendapatan yang baru.
Jajang Rohana menegaskan pentingnya pemerintah provinsi untuk segera melakukan mitigasi risiko fiskal atas tren hijau tersebut. Kebijakan terkait kendaraan listrik perlu disiapkan secara bertahap dan matang agar tidak menimbulkan gejolak pada pendapatan daerah. Ketergantungan yang tinggi pada PKB menuntut respons cepat dan terencana dari pihak berwenang.
Fenomena peralihan ke kendaraan listrik ini menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Tanpa adanya diversifikasi sumber pendapatan atau penyesuaian kebijakan pajak yang relevan, potensi penurunan PAD akibat tren ini bisa menjadi kenyataan dan berdampak pada pembangunan daerah.
Peralihan masif ini tidak hanya terjadi pada kendaraan roda empat, tetapi juga roda dua, yang menunjukkan bahwa tren ini menyentuh berbagai segmen masyarakat. Hal ini memperkuat urgensi bagi pemerintah provinsi untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi dampak fiskal yang mungkin timbul.
Mitigasi Risiko Fiskal dan Target APBD Realistis
Realitas pergeseran minat masyarakat ke kendaraan listrik harus menjadi variabel utama dalam penyusunan target pendapatan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Jajang Rohana menekankan pentingnya menghindari target yang meleset atau shortfall, yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah.
DPRD secara tegas meminta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih realistis dalam melihat capaian tahun 2025 sebagai dasar proyeksi tahun depan. Evaluasi kinerja hingga akhir tahun 2025 menjadi bahan penting untuk menetapkan target pendapatan yang akurat dan dapat dicapai di tahun berikutnya.
Di awal tahun ini, kehati-hatian dan kecermatan sangat diperlukan dalam menetapkan target APBD 2026. Hal ini untuk memastikan bahwa target yang ditetapkan tetap realistis dan dapat terealisasi, meskipun ada tantangan signifikan dari tren kendaraan listrik yang terus berkembang.
Penyusunan target pendapatan yang tidak realistis dapat berdampak pada defisit anggaran dan penundaan proyek-proyek vital. Oleh karena itu, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah provinsi sangat krusial untuk menemukan solusi terbaik dalam menghadapi tantangan fiskal ini.
Sumber: AntaraNews