Dislutkan NTB Targetkan Naskah Akademik BLUD Rampung April 2026
Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menargetkan penyelesaian Naskah Akademik BLUD pada April 2026 untuk empat unit layanan, demi peningkatan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan kualitas pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan penyusunan naskah akademik pembentukan empat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kelautan dan perikanan. Proses ini diharapkan rampung pada April 2026 mendatang.
Penyelesaian naskah akademik ini merupakan langkah krusial dalam upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di wilayah NTB. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan responsivitas layanan publik.
Kepala Dislutkan NTB, Muslim, menyatakan bahwa rampungnya naskah akademik pada awal April akan memungkinkan koordinasi lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini penting untuk segera melanjutkan tahapan pembentukan BLUD.
Proses dan Persyaratan Penyusunan Naskah Akademik BLUD
Penyusunan naskah akademik menjadi syarat utama dalam pembentukan BLUD. Dokumen ini mencakup beberapa aspek penting yang harus dipenuhi secara komprehensif.
Muslim menjelaskan bahwa naskah akademik tersebut meliputi dokumen tata kelola, rencana strategis (renstra), standar pelayanan minimal (SPM), serta prognosis keuangan. Semua elemen ini esensial untuk kerangka operasional BLUD.
Apabila dokumen naskah akademik ini selesai tepat waktu pada April 2026, langkah selanjutnya adalah asistensi oleh Kementerian Dalam Negeri. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum memasuki fase lanjutan pembentukan BLUD.
"Hal ini menjadi perhatian utama agar tahapan pembentukan BLUD dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ujar Muslim, menegaskan komitmen Dislutkan NTB.
Keunggulan dan Dampak BLUD terhadap Pelayanan Publik
Penerapan sistem BLUD menawarkan keunggulan signifikan, terutama dalam fleksibilitas pengelolaan keuangan. Ini memungkinkan unit layanan untuk mengelola pendapatan secara lebih optimal.
Dengan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel, unit pelayanan dapat lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan operasional. Mereka tidak lagi harus bergantung sepenuhnya pada alokasi anggaran APBD.
Fleksibilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhenti dalam kondisi apapun.
Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya telah mengubah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi BLUD. Ini dilakukan untuk mencapai pengelolaan layanan yang lebih optimal dan efisien.
Unit Layanan yang akan Dijadikan BLUD
Ada empat unit layanan di sektor kelautan dan perikanan yang direncanakan akan diubah menjadi BLUD. Perubahan ini diharapkan membawa dampak positif bagi kinerja masing-masing unit.
Unit-unit tersebut meliputi Pelabuhan Perikanan Labuan Lombok dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar. Kedua pelabuhan ini merupakan fasilitas vital bagi aktivitas perikanan di NTB.
Selain itu, Pelabuhan Perikanan Wilayah Pulau Sumbawa juga termasuk dalam daftar unit yang akan di-BLUD-kan. Ini menunjukkan cakupan program yang luas di seluruh provinsi.
Terakhir, Balai Pengembangan Perikanan Budidaya juga akan bertransformasi menjadi BLUD. Langkah ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan efisiensi dalam pengembangan budidaya perikanan.
Sumber: AntaraNews