Dishub Jayapura Terapkan Pembayaran Parkir Elektronik, Cegah Kebocoran PAD
Dinas Perhubungan Kota Jayapura mulai menerapkan sistem Pembayaran Parkir Elektronik di beberapa titik strategis guna memastikan transparansi dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengambil langkah progresif dengan memperkenalkan sistem pembayaran retribusi parkir secara elektronik. Inisiatif ini bertujuan utama untuk mengatasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kerap terjadi pada sistem manual. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan parkir di kota tersebut.
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, menegaskan bahwa implementasi sistem digital ini menjamin transparansi penuh. Setiap transaksi parkir akan tercatat secara otomatis dan real-time, memberikan gambaran yang akurat mengenai pendapatan. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa seluruh retribusi yang terkumpul masuk ke kas daerah.
Saat ini, terdapat tiga lokasi di Kota Jayapura yang telah ditunjuk sebagai proyek percontohan untuk pembayaran nontunai ini. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan tingkat kepadatan dan potensi pendapatan parkir yang signifikan. Masyarakat diharapkan dapat segera beradaptasi dengan metode pembayaran baru yang lebih modern dan aman.
Transparansi dan Pencegahan Kebocoran PAD
Sistem pembayaran parkir elektronik di Jayapura dirancang khusus untuk menciptakan ekosistem yang transparan. Dengan pencatatan otomatis setiap transaksi, peluang terjadinya manipulasi atau penyimpangan dana dapat diminimalisir secara signifikan. Ini adalah langkah krusial dalam upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor parkir.
Justin Sitorus menekankan bahwa transparansi adalah pilar utama dari sistem ini, di mana setiap transaksi tercatat secara otomatis (real-time). Setiap rupiah yang dibayarkan oleh pengguna parkir akan langsung tercatat dalam sistem, menghilangkan celah bagi oknum tidak bertanggung jawab. Inisiatif ini tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah tetapi juga memberikan rasa percaya kepada masyarakat.
Kebocoran PAD seringkali menjadi masalah klasik dalam pengelolaan retribusi parkir konvensional. Dengan beralih ke sistem digital, Dishub Jayapura berupaya menutup celah tersebut dan memastikan bahwa seluruh potensi pendapatan dapat terealisasi. Harapannya, sistem ini akan menjadi model bagi penerapan di sektor retribusi lainnya.
Uji Coba di Lokasi Strategis Jayapura
Implementasi awal pembayaran parkir elektronik telah dimulai di tiga lokasi strategis di Kota Jayapura. Lokasi-lokasi tersebut meliputi pelataran Hotel SIP Azana di Distrik Jayapura Utara, area parkir pusat perbelanjaan Azco Abepura di Distrik Abepura, serta SAGA Entrop di Distrik Jayapura Selatan. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada volume transaksi parkir yang tinggi.
Masyarakat pengguna jasa parkir di lokasi-lokasi tersebut kini diharapkan untuk melakukan pembayaran menggunakan barcode. Metode ini tidak hanya praktis tetapi juga mempercepat proses transaksi dan mengurangi kontak fisik. Dishub Jayapura terus mengedukasi publik mengenai kemudahan dan keamanan sistem pembayaran baru ini.
Kolaborasi antara pengguna jasa parkir dan juru parkir menjadi kunci keberhasilan program ini. Petugas parkir diminta untuk selalu memberikan karcis guna mencegah terjadinya kebocoran, sementara masyarakat diimbau untuk aktif meminta karcis tersebut dari petugas. Sinergi ini penting untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan parkir dan memastikan akuntabilitas.
Target dan Realisasi Retribusi Parkir
Dishub Kota Jayapura telah menetapkan target retribusi parkir yang ambisius untuk tahun 2026, yaitu sebesar Rp4 miliar. Hingga saat ini, realisasi pendapatan parkir baru mencapai Rp1,6 miliar, atau sekitar 40 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar untuk mencapai target tersebut.
Perbandingan dengan tahun sebelumnya menunjukkan tren yang positif dalam realisasi pendapatan parkir. Pada tahun 2025, target retribusi parkir adalah Rp2,3 miliar, namun realisasi berhasil melampaui target dengan mencapai Rp2,7 miliar. Peningkatan ini memberikan optimisme bahwa dengan sistem elektronik, target 2026 dapat dicapai.
Penerapan pembayaran parkir elektronik diharapkan dapat mempercepat pencapaian target PAD di masa mendatang. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, potensi pendapatan yang sebelumnya hilang dapat dioptimalkan. Ini adalah langkah penting menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews