Parkir Inap Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor Melonjak Drastis saat Lebaran 2026
Jumlah kendaraan yang melakukan parkir inap di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, Kalimantan Utara, mengalami peningkatan signifikan selama libur Lebaran 2026, menarik perhatian terhadap fasilitas dan pengelolaannya.
Tanjung Selor, Kalimantan Utara – Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), mencatat lonjakan drastis pada jumlah kendaraan yang parkir inap selama hari pertama dan kedua Lebaran 2026. Peningkatan ini terjadi sebagai dampak dari tingginya aktivitas mudik masyarakat yang memilih merayakan Idulfitri di luar wilayah Bulungan, bahkan hingga ke luar Kaltara. Kondisi ini menyoroti kapasitas dan manajemen parkir di salah satu fasilitas transportasi utama di daerah tersebut.
Fenomena peningkatan parkir inap ini menjadi pemandangan rutin setiap musim liburan panjang, terutama saat momen Lebaran. Banyak pemudik meninggalkan kendaraan pribadi mereka di pelabuhan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan moda transportasi laut. Kenaikan jumlah kendaraan ini jauh melampaui rata-rata harian, menunjukkan betapa vitalnya peran pelabuhan sebagai titik keberangkatan dan kedatangan bagi warga Kaltara.
Petugas di lapangan melaporkan bahwa fasilitas parkir menampung kendaraan dalam jumlah yang jauh lebih besar dari biasanya. Hal ini menunjukkan bahwa Pelabuhan Kayan II menjadi pilihan utama bagi warga yang ingin bepergian tanpa membawa serta kendaraan mereka. Situasi ini memerlukan perhatian serius dari pengelola untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemilik kendaraan.
Peningkatan Signifikan Parkir Inap Sepeda Motor
Peningkatan jumlah kendaraan parkir inap di Pelabuhan Kayan II sangat terasa pada kategori sepeda motor. Hendripriyono, salah seorang petugas parkir di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, mengungkapkan bahwa sekitar 90 unit sepeda motor melakukan parkir inap pada hari pertama dan kedua Lebaran 2026. Angka ini melonjak tajam dibandingkan hari biasa yang hanya berkisar antara 27 hingga 30 unit motor.
Pada hari Jumat dan Sabtu, jumlah sepeda motor yang parkir inap biasanya mencapai 40 unit, terutama karena adanya pegawai pemerintahan yang pulang ke Tarakan dan kembali pada Minggu sore. Untuk motor yang menginap, pihak pengelola memastikan keamanannya dengan membungkus helm menggunakan kantong plastik agar tidak basah saat hujan. Selain itu, area parkir juga dilengkapi dengan kamera pengintai dan dijaga oleh petugas keamanan pada malam hari.
Durasi parkir inap motor juga bervariasi, dengan beberapa kendaraan bahkan menginap hingga lima hari selama periode Lebaran ini. Tarif parkir untuk sepeda motor ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk dua jam pertama, dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya setelah dua jam pertama.
Lonjakan Parkir Inap Mobil dan Regulasi Tarif
Tidak hanya sepeda motor, jumlah mobil yang parkir inap di Pelabuhan Kayan II juga mengalami peningkatan signifikan selama Lebaran 2026. Amir, petugas parkir khusus mobil, menyatakan bahwa puluhan mobil menginap, bahkan ada yang sudah empat hari. Di area parkir yang menjadi tanggung jawabnya, tercatat 38 unit mobil parkir inap pada hari pertama dan kedua Lebaran.
Pelabuhan Kayan II memiliki dua area parkir mobil; satu di sebelah kanan pelabuhan dan satu lagi di sebelah kiri yang lebih luas, mampu menampung hingga 60 mobil dan memiliki petugas tersendiri. Pada hari biasa, area parkir yang dijaga Amir paling banyak hanya menampung 10 unit mobil parkir inap.
Tarif retribusi parkir portal gate untuk kendaraan roda empat diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Biaya retribusi adalah Rp4.000 untuk dua jam pertama dan Rp2.000 untuk setiap jam setelah dua jam pertama.
Pengelolaan Parkir dan Antisipasi Arus Mudik
Saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Bulungan bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu CV Jasa Putra Rimba, untuk mengelola perparkiran di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. Kemitraan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan parkir yang efisien dan teratur, terutama dalam menghadapi lonjakan volume kendaraan pada momen-momen puncak seperti Lebaran.
Peningkatan jumlah kendaraan parkir inap ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dan pengelola pelabuhan. Data ini dapat digunakan untuk perencanaan kapasitas parkir yang lebih baik di masa depan, serta peningkatan fasilitas dan sistem keamanan. Antisipasi terhadap arus mudik dan balik Lebaran yang terus meningkat setiap tahunnya menjadi krusial untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan layanan publik.
Pengelolaan yang baik tidak hanya mencakup ketersediaan ruang parkir, tetapi juga aspek keamanan, tarif yang transparan, dan pelayanan yang responsif. Dengan demikian, Pelabuhan Kayan II dapat terus berfungsi optimal sebagai gerbang transportasi penting bagi masyarakat Kalimantan Utara.
Sumber: AntaraNews