Dishub Kota Batu Targetkan Rp7 Miliar Retribusi Parkir Kota Batu, Ini Strategi Peningkatan Potensi dan Penertiban

Dinas Perhubungan Kota Batu berencana tingkatkan retribusi parkir Kota Batu dari Rp1 miliar menjadi Rp7 miliar di 2025. Bagaimana strategi pemetaan potensi dan penguatan sistem administrasi?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dishub Kota Batu Targetkan Rp7 Miliar Retribusi Parkir Kota Batu, Ini Strategi Peningkatan Potensi dan Penertiban
Dinas Perhubungan Kota Batu berencana tingkatkan retribusi parkir Kota Batu dari Rp1 miliar menjadi Rp7 miliar di 2025. Bagaimana strategi pemetaan potensi dan penguatan sistem administrasi? (Merdeka.com)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu tengah serius mengkaji strategi baru untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Langkah ini diambil guna meningkatkan capaian retribusi parkir Kota Batu yang saat ini masih jauh dari target ambisius di tahun 2025. Pemetaan potensi lokasi parkir menjadi prioritas utama dalam upaya peningkatan ini.

Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan kajian terbaru kepada pimpinan terkait potensi parkir. Inisiatif ini muncul mengingat realisasi retribusi parkir tepi jalan saat ini baru mencapai Rp1 miliar. Angka tersebut sangat kontras dengan target yang dipatok sebesar Rp7 miliar untuk tahun 2025.

Upaya peningkatan ini tidak hanya fokus pada identifikasi lokasi, tetapi juga mencakup penguatan sistem administrasi. Penerapan parkir elektronik dan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran menjadi bagian integral dari rencana Dishub. Harapannya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dapat dimaksimalkan demi pembangunan Kota Batu.

Pemetaan Potensi dan Lokasi Unggulan Retribusi Parkir

Hendry Suseno menjelaskan bahwa saat ini hanya satu wilayah yang dianggap memiliki potensi signifikan untuk retribusi parkir, yaitu Kecamatan Batu. Wilayah ini memiliki deretan pertokoan, kafe, dan Alun-Alun Kota Batu yang menjadi daya tarik utama. Lokasi parkir resmi di sisi jalan di area ini telah diidentifikasi sebagai penyumbang utama pendapatan.

Meskipun demikian, Dishub menyadari adanya lokasi lain yang dulunya berpotensi namun kini tidak lagi, seperti di daerah Payung. Oleh karena itu, pemetaan ulang dan identifikasi titik-titik potensial baru menjadi krusial. Dishub terus berupaya keras untuk meningkatkan potensi retribusi parkir di berbagai titik strategis di Kota Batu.

Kajian terbaru yang akan diajukan ke pimpinan akan mencakup analisis mendalam mengenai sebaran potensi parkir di seluruh wilayah Kota Batu. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai area mana saja yang perlu dioptimalkan. Dengan data yang komprehensif, strategi penarikan retribusi parkir dapat disusun lebih efektif dan tepat sasaran.

Strategi Peningkatan Capaian dan Penguatan Sistem Administrasi

Capaian retribusi parkir tepi jalan secara keseluruhan masih terbilang minim, dengan angka Rp1 miliar per Agustus. Padahal, target yang ditetapkan untuk tahun 2025 mencapai Rp7 miliar. Kondisi ini mendorong Dishub untuk segera merumuskan strategi peningkatan yang lebih agresif dan terstruktur.

Hendry Suseno optimis bahwa dengan pola baru yang akan dibentuk, retribusi parkir bisa masuk lebih maksimal. Ia menargetkan capaian bisa mencapai Rp1,5 miliar hingga Desember mendatang, bahkan berharap bisa menembus angka Rp2 miliar. Angka ini menjadi indikator awal keberhasilan strategi yang akan diterapkan.

Selain pemetaan potensi, Dishub juga akan melakukan penguatan pada sistem administrasi. Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah penerapan sistem parkir elektronik. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir.

Pengawasan Ketat untuk Mencegah Kebocoran Retribusi

Aspek pengawasan menjadi kunci utama dalam upaya memaksimalkan retribusi parkir dan mencegah potensi kebocoran. Dishub Kota Batu memastikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan parkir akan terus digalakkan secara intensif. Langkah ini penting untuk memastikan setiap pendapatan parkir dapat tercatat dan masuk ke kas daerah.

Hendry Suseno menegaskan bahwa retribusi parkir memiliki peran vital sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, Dishub berkomitmen penuh untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan agar tidak terjadi kebocoran. Setiap upaya penyelewengan akan ditindak tegas demi menjaga integritas pendapatan daerah.

Dengan kombinasi pemetaan potensi, penguatan sistem administrasi, dan pengawasan yang ketat, Dishub Kota Batu berharap target retribusi parkir dapat tercapai. Peningkatan PAD dari sektor ini akan sangat bermanfaat bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Batu, demi kesejahteraan masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi