Sorot
{{caption}}
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Kabinet di Hambalang, Ini yang Dibahas

{{caption}}
Purbaya Yudhi Sadewa Dikabarkan Dirawat di RS, Simak Sepak Terjang sebagai Menkeu!

{{caption}}
Malam Mengerikan di Bekasi Timur: Cahaya KA Argo Bromo Datang, Saya Lompat dan Sembunyi di Bawah Peron

{{caption}}
Hasil Malut United vs Persis: Drama 7 Gol dan 1 Kartu Merah, Laskar Kie Raha Petik 3 Angka

{{caption}}
Viral Siswa SMP di Deli Serdang Buang MBG ke Jalan, Diduga Basi dan Tak Layak Makan

{{caption}}
Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Rugi Rp 6,7 Miliar

Topik Terkait
{{caption}}
Benarkah Popok dan Tisu Basah Bakal Kena Cukai? Begini Penjelasan Ditjen Bea Cukai

Nirwala menjelaskan, secara prinsip, cukai adalah pajak objektif yang dikenakan pada barang yang memenuhi salah satu kriteria menurut ketentuan cukai.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 73% Kematian Akibat PTM, Koalisi Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Mulai 2026

Koalisi organisasi kesehatan mendesak pemerintah segera terapkan Cukai Minuman Berpemanis (MBDK) mulai 2026 demi lindungi masyarakat dari penyakit tidak menular (PTM). Mengapa kebijakan ini krusial?

{{caption}}
Ini Kata Menkeu Purbaya soal Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis pada 2026

Pihak Bea dan Cukai akan mencari alternatif untuk tetap memenuhi target penerimaan negara yang dibebankan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

{{caption}}
Tahukah Anda? Cukai Minuman Berpemanis Akan Diberlakukan pada 2026, Tarif Masih Dibahas DPR dan Pemerintah

Pemerintah dan DPR sepakat memberlakukan cukai minuman berpemanis (MBDK) mulai 2026. Namun, besaran tarif cukai minuman berpemanis ini masih dalam tahap pembahasan intensif, memicu rasa penasaran publik.

{{caption}}
Siap-Siap, Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan Mulai Pertengahan Tahun 2025

Penerapan kebijakan ini membutuhkan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP), diikuti dengan peraturan pelaksanaan lainnya seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

{{caption}}
Prabowo-Gibran Targetkan Penerimaan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di 2025

Mengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.

{{caption}}
Daya Beli Masyarakat Turun, Menperin Dorong Insentif bagi Industri Minuman

Jika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.

{{caption}}
Dampak Rencana Penerapan Cukai 2025, Produksi Minuman Berpemanis dalam Kemasan Ajlok Bulan Ini

Hal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

{{caption}}
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.

{{caption}}
Segera Diterapkan di 2024, Ketahui Pentingnya Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.

{{caption}}
Bea Cukai Makassar Sita 17,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp18 Miliar

Bea Cukai Makassar berhasil menyita 17,8 juta batang rokok ilegal dalam operasi Januari-April 2026, menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp18,18 miliar. Simak detail penindakan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya yang berhasil diungkap.

{{caption}}
Bea Cukai NTT Setor Rp682,8 Juta ke Kas Negara per Februari 2026, Lampaui Target Awal Tahun

Kantor Bea Cukai NTT berhasil menyetor Rp682,8 juta ke kas negara hingga Februari 2026, mencapai 21,19 persen dari target tahunan. Capaian ini menunjukkan kinerja positif Bea Cukai NTT dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

{{caption}}
Bea Cukai Langsa Intensifkan Edukasi Gempur Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara

Bea Cukai Langsa gencar edukasi masyarakat di Aceh tentang bahaya peredaran rokok ilegal dan konsekuensi hukumnya. Sosialisasi ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan penerimaan negara.

{{caption}}
Penerimaan Bea Cukai Banten Awal 2026 Capai Rp975,48 Miliar, Lampaui Target Tahunan?

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp975,48 miliar hingga Januari 2026, mencapai 5,64 persen dari target APBN. Angka ini menunjukkan kinerja awal yang signifikan untuk Penerimaan Bea Cukai Banten.

{{caption}}
KPK Duga Pegawai Terima Uang Gratifikasi Bea Cukai, Miliaran Rupiah Disita dari Rumah Aman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya praktik gratifikasi Bea Cukai yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dengan miliaran rupiah disita dari rumah aman untuk memancing rasa penasaran pembaca.

{{caption}}
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Tegal Diintensifkan di Pekalongan Raya

Kantor Bea Cukai Tegal terus mengintensifkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah eks Keresidenan Pekalongan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai yang masih tinggi dan merugikan negara.

{{caption}}
Wujudkan Transformasi Digital & Tingkatan Efisiensi Layanan, Bea Cukai Luncurkan Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik

Program ini merupakan terobosan inovatif untuk menggeser metode jaminan cetak konvensional menjadi sepenuhnya terdigitalisasi demi percepatan layanan.

{{caption}}
Karantina Kalbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Perdagangan Satwa Liar di Perbatasan

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah perdagangan satwa liar ilegal dan ancaman zoonosis di perbatasan Indonesia-Malaysia.

{{caption}}
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur

Rokok ilegal tersebut ditemukan diangkut menggunakan truk Fuso Hino bernomor polisi BE 8176 NBB yang kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

{{caption}}
Dear Calon Jemaah Haji, Ini Aturan Bawa Rokok di Tanah Suci

Indonesia menganut rezim kepabeanan seperti kebanyakan negara yang lebih berfokus mengatur barang impor.

{{caption}}
Fasilitas Pengiriman Bebas Bea Masuk Belum Banyak Dimanfaatkan Jemaah Haji 2025, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurut data Ditjen Bea Cukai, pada keberangkatan haji 2025, produk garmen jadi yang paling banyak dibawa pulang jemaah asal Indonesia.

{{caption}}
Oleh-Oleh Jemaah Haji Bisa Bebas Bea Masuk, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Bea Cukai tetapkan batas kiriman jemaah haji bebas pajak maksimal USD 3.000 dalam dua kali pengiriman. Lebih dari itu dikenakan bea masuk dan PPN.