Sorot
{{caption}}
Jual Beli SPPG, Satu Dapur Dibanderol hingga Rp 100 Juta

{{caption}}
Cerita dari Dalam Hotel Sultan saat Eksekusi Pengosongan

{{caption}}
BI Rate Naik, Ini Pesan Airlangga ke Bank Himbara

{{caption}}
3 TKW Dianiaya Majikan di Malaysia, 4 Orang Ditangkap

{{caption}}
Sony Sonjaya Ungkap Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp 300 Miliar di BGN

{{caption}}
Dasco akan Koordinasi dengan Kemensetneg soal Nasib Karyawan Hotel Sultan

Topik Terkait
{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 73% Kematian Akibat PTM, Koalisi Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Mulai 2026

Koalisi organisasi kesehatan mendesak pemerintah segera terapkan Cukai Minuman Berpemanis (MBDK) mulai 2026 demi lindungi masyarakat dari penyakit tidak menular (PTM). Mengapa kebijakan ini krusial?

{{caption}}
Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dianggap Mampu Lindungi Pola Konsumsi Masyarakat

Penerapan cukai minuman berpemanis bisa menjadi cara untuk lindungi pola konsumsi dan kesehatan masyarakat.

{{caption}}
Prabowo-Gibran Targetkan Penerimaan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di 2025

Mengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.

{{caption}}
Menko Zulhas: Pemerintah Kaji Label Tinggi Gula pada Minuman Kemasan, Lindungi Anak Muda dari Diabetes

Wacana ini bertujuan melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman diabetes dan gagal ginjal dini akibat konsumsi gula berlebih.

{{caption}}
Daya Beli Masyarakat Turun, Menperin Dorong Insentif bagi Industri Minuman

Jika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.

{{caption}}
Konsumsi Minuman Manis Bisa Menjadi Awal Terjadinya Obesitas

Konsumsi minuman manis yang dilakukan seseorang terutama anak bisa menjadi penyebab terjadinya obesitas.

{{caption}}
Konsumsi Minuman Manis Berlebih Bisa Sebabkan Obesitas, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Konsumsi terus-menerus minuman berpemanis dapat meningkatkan risiko diabetes

{{caption}}
Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku Pada 2025, Ini Alasannya

Implementasi kebijakan ini direncanakan pada semester kedua tahun 2025.

{{caption}}
Siap-Siap, Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan Mulai Pertengahan Tahun 2025

Penerapan kebijakan ini membutuhkan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP), diikuti dengan peraturan pelaksanaan lainnya seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

{{caption}}
Ini Kata Menkeu Purbaya soal Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis pada 2026

Pihak Bea dan Cukai akan mencari alternatif untuk tetap memenuhi target penerimaan negara yang dibebankan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

{{caption}}
Tahukah Anda? Cukai Minuman Berpemanis Akan Diberlakukan pada 2026, Tarif Masih Dibahas DPR dan Pemerintah

Pemerintah dan DPR sepakat memberlakukan cukai minuman berpemanis (MBDK) mulai 2026. Namun, besaran tarif cukai minuman berpemanis ini masih dalam tahap pembahasan intensif, memicu rasa penasaran publik.

{{caption}}
Siap-Siap, Harga Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Naik 30 Persen

Pengenaan cukai berpotensi mengerek harga jual minuman berpemanis. Bahkan, kenaikan harga bisa menyentuh hingga 30 persen.

{{caption}}
Minuman Kemasan Dianggap Hanya Memberi Rasa Manis Tanpa Kandungan Nutrisi di Dalamnya

Minuman kemasan dengan rasa manis tidak memiliki kandungan nutrisi yang bermanfaat.

{{caption}}
Dampak Rencana Penerapan Cukai 2025, Produksi Minuman Berpemanis dalam Kemasan Ajlok Bulan Ini

Hal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

{{caption}}
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

{{caption}}
Bea Cukai Makassar Sita 17,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp18 Miliar

Bea Cukai Makassar berhasil menyita 17,8 juta batang rokok ilegal dalam operasi Januari-April 2026, menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp18,18 miliar. Simak detail penindakan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya yang berhasil diungkap.

{{caption}}
Bea Cukai NTT Setor Rp682,8 Juta ke Kas Negara per Februari 2026, Lampaui Target Awal Tahun

Kantor Bea Cukai NTT berhasil menyetor Rp682,8 juta ke kas negara hingga Februari 2026, mencapai 21,19 persen dari target tahunan. Capaian ini menunjukkan kinerja positif Bea Cukai NTT dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

{{caption}}
Bea Cukai Langsa Intensifkan Edukasi Gempur Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara

Bea Cukai Langsa gencar edukasi masyarakat di Aceh tentang bahaya peredaran rokok ilegal dan konsekuensi hukumnya. Sosialisasi ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan penerimaan negara.

{{caption}}
Penerimaan Bea Cukai Banten Awal 2026 Capai Rp975,48 Miliar, Lampaui Target Tahunan?

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp975,48 miliar hingga Januari 2026, mencapai 5,64 persen dari target APBN. Angka ini menunjukkan kinerja awal yang signifikan untuk Penerimaan Bea Cukai Banten.

{{caption}}
KPK Duga Pegawai Terima Uang Gratifikasi Bea Cukai, Miliaran Rupiah Disita dari Rumah Aman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya praktik gratifikasi Bea Cukai yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dengan miliaran rupiah disita dari rumah aman untuk memancing rasa penasaran pembaca.

{{caption}}
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Tegal Diintensifkan di Pekalongan Raya

Kantor Bea Cukai Tegal terus mengintensifkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah eks Keresidenan Pekalongan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai yang masih tinggi dan merugikan negara.