Catat, Segini Besaran Kompensasi Diterima Penumpang Jika Pesawat Alami Delay
Jika penerbangan Anda mengalami delay, pemerintah telah mengatur kompensasi yang berhak Anda terima dari manajemen maskapai.
Jika penerbangan Anda mengalami delay, pemerintah telah mengatur kompensasi yang berhak Anda terima dari manajemen maskapai.
Bepergian dengan pesawat merupakan pengalaman yang cukup prestisius bagi sebagian masyarakat. Namun, tidak jarang penerbangan harus mengalami penundaan keberangkatan (flight delayed) karena beberapa faktor. Dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, Pasal 3, ada enam kategori delay.
Pertama, keterlambatan 30 menit - 60 menit. Kedua, keterlambatan 61 menit - 120 menit. Ketiga, keterlambatan 121 menit - 180 menit. Keempat, keterlambatan 181 menit - 240 menit. Kelima, keterlambatan lebih dari 240 menit. Keenam, pembatalan penerbangan.
Jika penerbangan Anda mengalami delay, pemerintah telah mengatur kompensasi yang berhak Anda terima dari manajemen maskapai.
Dalam Pasal 9 Ayat 1 disebutkan, badan usaha angkutan udara wajib memberikan kompensasi sesuai dengan kategori keterlambatan. Bentuk kompensasinya adalah sebagai berikut;
Jika Anda mengalami delay penerbangan kategori pertama, maka kompensasi yang berhak Anda terima berupa minuman ringan. Jika keterlambatan kategori kedua maka kompensasi yang berhak Anda terima adalah minuman dan makanan ringan (snack box).
Kemudian, Anda berhak mendapatkan minuman dan makanan berat (heavy meal) jika mengalami keterlambatan kategori ketiga atau delay selama 121 menit - 180 menit.
Selanjutnya, di kategori keempat, Anda bisa mendapatkan kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meal).
Jika keterlambatan lebih dari 240 menit, atau kategori kelima, maka Anda berhak mendapatkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300.000.
Apabila maskapai memutuskan untuk membatalkan penerbangan Anda, maskapai wajib memberikan kompensasi dengan mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).
Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPGN senantiasa berkoordinasi dengan IAE perihal pengembalian advance payment yang telah dibayarkan PGN.
Baca SelengkapnyaTak memilih santai, pria bule ini justru membersihkan kangkung di bandara sambil lesehan.
Baca SelengkapnyaKabut atau embun terjadi karena suhu permukaan bumi yang lebih dingin dari biasanya.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAli memastikan pihaknya akan terbuka dan segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam penyidikan kasus ini.
Baca SelengkapnyaKA Kompartemen dirangkaikan pada KA Bima relasi Gambir - Surabaya Gubeng pp.
Baca SelengkapnyaKetidakmampuan membayar cicilan saat belum bekerja ini menjadi catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil, meminta pelaku diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.
Baca Selengkapnya