Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh SKCK untuk Daftar Tes CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Urusnya

Butuh SKCK untuk Daftar Tes CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Urusnya

Butuh SKCK untuk Daftar Tes CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Urusnya

Banyaknya masyarakat yang mengajukan pembuatan SKCK, disebabkan karena sejumlah instansi menjadikan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dilampirkan.

Butuh SKCK untuk Daftar Tes CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Urusnya

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mencatat sebanyak 341 orang mengajukan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Data ini dicatat Polresta  sejak 11 September hingga Senin kemarin.

"Untuk peningkatan lonjakan pemohon SKCK bahkan dalam satu minggu terakhir terjadi sangat signifikan yaitu mencapai 341 orang," kata PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Bengkulu Aiptu Yulianto di Mapolresta Bengkulu, Senin.

Yulianto menyebutkan, saat ini ruangan pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu tampak sangat padat dikunjungi para calon pendaftar CPNS.

Banyaknya masyarakat yang mengajukan pembuatan SKCK, disebabkan karena sejumlah instansi menjadikan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dilampirkan.

Yulianto menyebutkan, saat ini ruangan pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu tampak sangat padat dikunjungi para calon pendaftar CPNS.

"Untuk keperluan mereka mengurus SKCK itu ada yang untuk melamar kerja, namun mayoritas mereka mengurus untuk syarat mendaftar CPNS," ujar Yulianto.

Yulianto menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK baru harus melengkapi sejumlah dokumen seperti KTP asli dan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi akta kelahiran, rumus sidik jari dari unit Inafis. Kemudian pas foto 4x6 sebanyak empat lembar, mengisi formulir yang disiapkan.

Butuh SKCK untuk Daftar Tes CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Urusnya

Yulianto menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK baru harus melengkapi sejumlah dokumen seperti KTP asli dan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi akta kelahiran, rumus sidik jari dari unit Inafis. Kemudian pas foto 4x6 sebanyak empat lembar, mengisi formulir yang disiapkan.

Butuh SKCK untuk Daftar Tes CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Urusnya

Sedangkan untuk perpanjangan SKCK yaitu TP asli dan fotokopi KTP, SKCK asli/fotokopi, SKCK yang sudah habis masa berlakunya, pas foto 4x6 sebanyak empat lembar. Mengisi formulir yang disiapkan, untuk pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu, dikenakan biaya sebesar Rp30 ribu.

Butuh SKCK untuk Daftar Tes CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Urusnya

"Untuk jadwal pembuatan SKCK, khusus untuk hari Senin - Kamis buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan hari Jumat, buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB," terang Yulianto.

Berikut persyaratan daftar CPNS dan PPPK 2023:

* Warga Negara Indonesia (WNI)

* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

* Tidak pernah dipenjara

* Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian

* Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik.

Berikut dokumen yang disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotocopy ijazah

3. Transkrip nilai

4. Fotocopy akta kelahiran

5. Pas foto formal

6. Riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)

7. Surat keterangan bebas narkoba

8. Surat pernyataan kesediaan penempatan

9. Berkas lainnya sesuai dengan syarat

Ini Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas Wajib Dipenuhi
Ini Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas Wajib Dipenuhi

Para pendaftar harus mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tes SKD CPNS.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 3 Hari Lagi, Simak Persyaratan, Dokumen Hingga Jadwal Lengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 3 Hari Lagi, Simak Persyaratan, Dokumen Hingga Jadwal Lengkapnya

Jika ingin mendaftar, Anda harus mengetahui persyaratan umum, dokumen yang dibutuhkan dan membuat akun SSCASN.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Mau tahu jadwal terbaru pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, simak berita berikut ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Untuk Pelamar CPNS, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan untuk Membuat SKCK
Untuk Pelamar CPNS, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan untuk Membuat SKCK

Normalnya permintaan pembuatan SKCK oleh masyarakat hanya 60 hingga 100 orang per harinya. Namun kini mencapai 300 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Pendafaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Bulan Ini, Cek Syarat Terbarunya
Pendafaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Bulan Ini, Cek Syarat Terbarunya

Pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum dahulu seperti ijazah, transkrip nilai, KTP dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK

Jika hasil cetak kartu pendaftaran tidak sesuai dengan isiannya, maka Anda bisa melakukan pembersihan riwayat.

Baca Selengkapnya
Penting! Pendafftaran CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini Jam 23.59 WIB, Cek Syarat hingga Dokumen yang Dibutuhkan
Penting! Pendafftaran CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini Jam 23.59 WIB, Cek Syarat hingga Dokumen yang Dibutuhkan

Kalau ingin berkesempatan lolos, carilah formasi yang sepi peminat, supaya berpeluang menjadi CPNS.

Baca Selengkapnya
Siapkan Persyaratan, Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK di 2023
Siapkan Persyaratan, Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK di 2023

Seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi. Untuk PPPK sebanyak 543.593 dan CPNS sebanyak 28.903.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS dan PPPK Segera Ditutup, Ini Daftar Instansi Masih Sepi Peminat
Seleksi CPNS dan PPPK Segera Ditutup, Ini Daftar Instansi Masih Sepi Peminat

BKN telah merilis data terkait jumlah pendaftar CPNS dan PPPK per 9 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya