Bingung Target NZE? IESR Desak Optimisme Prabowo Tercermin Jelas dalam Dokumen Second NDC Indonesia
Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah untuk merefleksikan optimisme Presiden Prabowo Subianto terkait Net Zero Emission dalam penyusunan Second NDC. Mengapa ini krusial?
Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak Pemerintah Indonesia untuk menyelaraskan ambisi iklimnya. Mereka meminta agar optimisme Presiden Prabowo Subianto terkait target Net Zero Emission (NZE) tercermin dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC). Dokumen ini krusial sebagai komitmen iklim nasional yang akan menentukan arah mitigasi perubahan iklim.
Desakan ini muncul saat pemerintah berada di tahap akhir penyusunan Second NDC. IESR menilai target penurunan emisi yang ada saat ini masih belum cukup ambisius. Hal ini disampaikan oleh Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu.
Menurut Fabby, target penurunan emisi tanpa syarat lebih rendah delapan persen dibandingkan Enhanced NDC. Sementara itu, target bersyarat juga lebih rendah 9-17 persen di luar sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan penurunan emisi yang lebih besar agar sejalan dengan jalur 1.5°C Persetujuan Paris.
Target Ambisius Second NDC dan Ketergantungan Sektor Energi
IESR menyoroti bahwa target Second NDC yang sedang disusun pemerintah belum menunjukkan ambisi yang memadai. Fabby Tumiwa menjelaskan bahwa "target SNDC tersebut belum cukup ambisius, dimana target penurunan emisi hanya meningkat sedikit." Dibandingkan dengan Enhanced NDC (ENDC), target penurunan emisi tanpa syarat justru lebih rendah delapan persen.
Sementara itu, target bersyarat juga menunjukkan penurunan antara 9-17 persen, jika tidak memperhitungkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Indonesia masih membutuhkan upaya penurunan emisi yang jauh lebih besar. Upaya tersebut diperlukan agar komitmen iklim nasional dapat sejalan dengan target global 1.5°C Persetujuan Paris.
Fabby menekankan pentingnya peningkatan upaya penurunan emisi di sektor energi, alih-alih terlalu bergantung pada sektor kehutanan dan lahan. Ia menyarankan agar bauran energi terbarukan mencapai 40-45 persen pada tahun 2030 dan 55 persen pada tahun 2035. Meskipun Presiden telah memerintahkan pengembangan 100 gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan baterai, rencana implementasinya masih belum jelas.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang baru diundangkan juga belum selaras. Target bauran energi dalam PP tersebut dinilai belum sesuai dengan peta jalan 1,5°C. Ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara kebijakan dan ambisi iklim yang perlu segera diperbaiki.
Meningkatkan Kredibilitas Komitmen Iklim Indonesia
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di berbagai forum internasional menimbulkan kebingungan terkait target Net Zero Emission Indonesia. Dalam satu kesempatan, ia menargetkan penghentian PLTU batu bara dalam 15 tahun dan 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun. Namun, di Sidang Majelis Umum PBB, ia menegaskan target net zero emission (NZE) pada 2060, meskipun optimistis bisa lebih cepat.
IESR menilai bahwa perbedaan pernyataan ini dapat mengurangi kredibilitas komitmen iklim Indonesia. Oleh karena itu, Fabby Tumiwa menegaskan bahwa optimisme Presiden harus dituangkan secara konkret dan jelas dalam dokumen Second NDC. Dokumen ini seharusnya menjadi cetak biru komitmen iklim Indonesia yang kredibel dan dapat dicapai.
Untuk meningkatkan kredibilitas tersebut, Fabby merinci empat rekomendasi utama bagi pemerintah. Pertama, menetapkan puncak emisi pada tahun 2030 dan target net zero pada tahun 2050 atau lebih cepat untuk semua sektor ekonomi. Kedua, meninjau ulang target Second NDC agar lebih ambisius dan adil, sesuai dengan jalur 1,5°C.
Rekomendasi ketiga adalah pemerintah harus menyampaikan NDC ke UNFCCC paling lambat akhir September 2025, agar dapat ditinjau pada COP-30. Keempat, memperkuat diplomasi iklim di forum G20 dan BRICS, sekaligus mendukung agenda Presidensi Brazil di COP-30. Langkah-langkah ini penting untuk menunjukkan keseriusan Indonesia di kancah global.
Langkah Konkret Menuju Transisi Energi yang Adil
Menurut Climate Action Tracker, emisi Indonesia yang sejalan dengan jalur 1,5°C seharusnya berada di level 860 juta ton CO₂e pada tahun 2030. Angka ini akan menurun menjadi 720 juta ton CO₂e pada tahun 2035, tidak termasuk sektor kehutanan. Pencapaian target ini memerlukan dukungan finansial dan teknis yang signifikan dari komunitas internasional.
Koordinator Kebijakan Iklim IESR, Delima Ramadhani, menambahkan bahwa hasil Global Stocktake (GST) pertama harus menjadi kerangka penyusunan aksi iklim. GST pada COP28 telah menghasilkan target kunci kolektif untuk mencapai tujuan Paris. Oleh karena itu, hasil tersebut sebaiknya menjadi dasar kebijakan Indonesia dalam merumuskan komitmen iklimnya.
IESR juga merekomendasikan beberapa langkah konkret untuk membuat target iklim Indonesia lebih ambisius. Pertama, pensiunkan PLTU tua sebesar 9 GW hingga tahun 2035, sesuai regulasi transisi energi. Kedua, reformasi subsidi bahan bakar fosil untuk mendorong efisiensi energi dan mengurangi impor BBM, menciptakan lapangan tanding yang setara bagi energi terbarukan.
Langkah ketiga adalah mempercepat efisiensi energi melalui standardisasi, sertifikasi, dan akses modal, yang memungkinkan industri dan bangunan menekan emisi sekaligus menghemat biaya. Keempat, menindaklanjuti Global Methane Pledge untuk memangkas emisi metana global 30 persen pada tahun 2030, komitmen yang telah disetujui Indonesia pada tahun 2021. Delima menegaskan, "Pemerintah jangan melewatkan kesempatan untuk memperbaiki arah kebijakan, memperkuat kredibilitas target iklim, dan memastikan transisi energi berlangsung adil, inklusif, dan berkelanjutan.”
Sumber: AntaraNews