Berantas Baju Impor Bekas, Pemerintah Siapkan 1.300 Brand Lokal Masuk Pasar
Pemerintah telah menyiapkan 1.300 merek lokal untuk menggantikan pakaian bekas impor.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 merek lokal untuk menggantikan barang impor bekas, seperti pakaian. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, pemerintah tidak akan berkompromi terkait importasi barang bekas, termasuk pakaian.
"Pokoknya bagi saya, bagi kami kementerian UMKM dan kementerian lainnya, yang kita lakukan tindakan itu mereka yang mengimpor baju-baju bekas. Karena inget lho, enggak semua thrifting itu jelek. Yang jadi isu adalah yang melakukan impor baju-bajunya bekas, nah ini yang kita tindak," tegasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).
Di sisi lain, Kementerian UMKM mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan produk pengganti. Hal ini bertujuan agar para pedagang dapat beralih ke penjualan produk pakaian yang diproduksi di dalam negeri. Maman menambahkan bahwa ini akan memungkinkan para pedagang pakaian bekas impor untuk tetap melanjutkan usaha mereka dengan menjual produk lokal yang jumlahnya sangat banyak.
"Per hari ini, kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sendal, pokoknya sudah kita kumpulkan 1.300 brand lokal. Nanti dalam waktu dekat kita akan tindak lanjuti," ucapnya.
Mengelola Pakaian Bekas Impor untuk Daur Ulang
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa baju bekas impor ilegal tidak perlu langsung dimusnahkan. Sebagai alternatif, baju tersebut dapat dicacah untuk diolah kembali, sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menjelaskan bahwa mengolah baju bekas tersebut akan lebih ekonomis dibandingkan dengan biaya yang diperlukan untuk memusnahkannya.
"Kalau baju cacahan kan tentunya nanti output-nya ke baju-baju daur ulang kan, ke barang-barang daur ulang, nah itu semua nanti sudah kita, akan kita koordinasikan," ungkap Maman saat menanggapi rencana Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta pada hari yang sama.
Langkah ini menunjukkan adanya upaya untuk memanfaatkan barang-barang bekas secara lebih efektif. Dengan mencacah baju bekas impor ilegal, diharapkan dapat menghasilkan produk daur ulang yang bermanfaat.
Selain itu, pendekatan ini juga mencerminkan perhatian terhadap aspek ekonomi dan lingkungan. Dengan demikian, kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kementerian Keuangan dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dalam menghadapi masalah baju bekas impor ilegal.
Dukung produksi lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Pemerintah saat ini sedang mengumpulkan berbagai solusi untuk menangani masalah baju bekas impor ilegal serta peredaran pakaian thrift. Langkah ini diambil untuk melindungi produksi lokal, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Semua kan akan kita ini kan, pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita, itu yang paling utama," ujarnya.
Maman menegaskan kembali bahwa prioritas utama pemerintah adalah melindungi kepentingan domestik.
"Jadi saya mau sampaikan dulu, menegaskan sekali lagi, ada hal yang paling utama dan concern pemerintah bahwa kita harus betul-betul melindungi kepentingan domestik dalam negeri kita," sambungnya.