Polisi Kantongi Identitas Penyebar Foto Barang Bukti Thrifting Buat Lebaran
Namun, kepolisian belum mau mengungkap detail identitas penyebar foto barang bukti tersebut karena masih proses penyelidikan.
Melalui thrifting, Anda bisa menemukan berbagai barang unik dan berkualitas, mulai dari pakaian vintage hingga aksesori dan perabot rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaBak istana barang bekas, banyak sekali barang layak pakai branded yang dijual.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaNama Pasar Loak Kebayoran Lama menjadi surga bagi para pecinta barang-barang jadul.
Baca SelengkapnyaHal ini membuatnya shock karena jaket kampus di Indonesia bisa sampai Amerika.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaNamun, kepolisian belum mau mengungkap detail identitas penyebar foto barang bukti tersebut karena masih proses penyelidikan.
Viral tangkapan layar di media sosial tentang barang bukti baju bekas impor 'thrifting' hasil penyitaan mau dibawa pulang untuk lebaran. Polda Metro Jaya tengah menyelidiki pengunggah tersebut.
Pemerintah melarang kegiatan impor pakaian bekas.
merdeka.com mendatangi salah satu pasar thrifting di Jakarta. Yakni di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Bisnis jual beli pakaian bekas impor (thrifting) sedang disorot pemerintah. Meski bukan yang pertama kali, para pemburu barang bekas kecewa dengan aturan baru pemerintah.
Pemerintah melarang penjualan baju impor bekas di Tanah Air. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengeluarkan perintah tegas terkait hal ini.
"Kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar. Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan," ujar Zulkifli, dikutip pada Jumat (17/3).
Bisnis pakaian bekas impor atau thrifting tengah menjadi tengah menjadi sorotan pemerintah saat ini. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting, karena bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Deputi Bidang UKM, Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pihaknya bersama para pelaku e-commerce yaitu, iDEA, Tokopedia, Lazada,Shopee, Blibli dan Tiktok menyepakati komitmen dalam memberantas praktik thrifting dan perdagangan pakaian bekas impor dalam platform masing-masing.