Anggota Komisi VIII Minta Digitalisasi Bansos Dibarengi Kanal Pengaduan

Selly Andriany Gantina menilai digitalisasi bansos perlu kanal pengaduan yang mudah diakses, plus pendampingan dan verifikasi yang akurat.

Jonathan Pandapotan Purba
Anggota Komisi VIII Minta Digitalisasi Bansos Dibarengi Kanal Pengaduan
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina (Istimewa)

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan aspek teknologi dalam digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi juga memastikan tersedianya kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif bagi penerima manfaat.

“Apa artinya kalau sistem baik tapi pengawasan lemah? Karena itu, dalam penyebaran perlu pengawasan yang kuat termasuk layanan pengaduan agar kelompok rentan tidak disulitkan dengan hal-hal nonteknis,” kata Selly di Jakarta, Kamis (10/9) seperti dilansir Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan Selly menanggapi rencana pemerintah mentransformasi penyaluran bansos melalui pembukaan rekening dengan nominal Rp 50–80 ribu. Program itu akan dilakukan dengan mengintegrasikan data kependudukan dan sektor keuangan.

Menurut Selly, pembukaan rekening sebagai bagian dari digitalisasi bansos harus dibarengi perlindungan bagi penerima manfaat sejak tahap identifikasi hingga proses penggunaan dan pencairan bantuan.

“Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang melindungi penerima manfaat sejak proses identifikasi, pembukaan rekening, hingga penggunaan dan pencairan bantuan,” kata dia.

Selly juga meminta pemerintah menyiapkan kanal pengaduan yang dapat digunakan penerima manfaat untuk melaporkan berbagai persoalan dalam penyaluran bansos. Kendala tersebut antara lain rekening bermasalah, kesalahan identitas, saldo yang tidak masuk, kesulitan pencairan, hingga dugaan penyalahgunaan rekening.

Menurut dia, layanan pengaduan perlu disediakan melalui berbagai jalur, baik digital maupun non-digital. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi tetap dapat menyampaikan keluhan.

Selain kanal pengaduan, Selly menilai pendampingan bagi penerima bansos juga diperlukan. Sebab, tingkat literasi digital dan keuangan setiap penerima manfaat tidak sama.

Ia juga meminta proses verifikasi penerima manfaat dilakukan secara akurat dan transparan. Integrasi data, kata dia, harus dilengkapi mekanisme pemutakhiran dan koreksi untuk mencegah pembukaan rekening berdasarkan data yang keliru maupun risiko masyarakat yang berhak justru tidak terdata dalam program.

“Masyarakat juga perlu diberi informasi yang jelas mengenai alasan mereka memperoleh rekening, status kepesertaan bansos, serta prosedur apabila terdapat kesalahan data,” tambahnya.

Selly menegaskan keberhasilan digitalisasi bansos tidak cukup hanya diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuka. Menurut dia, ukuran keberhasilan harus dilihat dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan secara tepat waktu, tepat jumlah, aman, serta tanpa biaya maupun prosedur yang menyulitkan.

Rekomendasi