Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.

Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuka lowongan kerja dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 dan S2.


Melansir dari lama resmi Bappenas, posisi yang dibutuhkan yakni Tenaga Ahli Desain Grafis, Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Media Massa. 

Adapun kriteria utama pelamar yakni Bertanggung jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO'S).

Lowongan untuk Tenaga Ahli Desain Grafis dibuka hingga 20 Februari 2024 hingga pukul 17.00 WIB .

Sedangkan untuk Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Media Massa pada 20 Februari 2023 hingga pukul 23.59.

Berikut kualifikasi posisi yang dibutuhkan:

Berikut kualifikasi posisi yang dibutuhkan:

1. Tenaga Ahli (TA) Desain Grafis 1 Orang

Persyaratan Umum

  • Pendidikan minimal S1 bidang Desain Komunikasi Visual, Ilmu Komunikasi, atau Teknologi Informasi, dengan akreditasi A

  • IPK minimal 3,0

  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Adaptif, inovatif, kreatif

  • Berkomitmen, bertanggung jawab, dan mampu bekerja dalam tenggat waktu

  • Dapat bekerja dalam tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik

  •  Diutamakan berpengalaman bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO

Persyaratan Khusus Tenaga Ahli:

  • Pendidikan minimal S2 Bidang Komunikasi/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A

  • IPK minimal 3,30

  •  Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang penyiaran/pers.

2. Tenaga Ahli (TA) dan Asisten Tenaga Ahli (ATA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Media Massa 

Persyaratan Umum:

  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu

  • Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan)

  • Dapat bekerjasama secara tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik

  • Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO

  • Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.

Persyaratan Khusus Asisten Tenaga Ahli:

  • Pendidikan minimal S1 Bidang Komunikasi/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A

  • IPK minimal 3.30

  • Memiliki pengalaman berkegiatan minimal 1 tahun di bidang penyiaran/pers.

  • Jumlah Posisi : 2

Informasi lengkap terkait pendaftaran tenaga ahli dan asisten tenaga ahli langsung melalui website resmi www.bappenas.go.id.

Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Petugas Pengawas TPS
Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Petugas Pengawas TPS

Bagja menjelaskan, apabila sampai batas akhir belum memenuhi kouta untuk pengawas TPS.

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB Buka Lowongan Staf Ahli Menteri, Terbuka untuk PNS
KemenPAN-RB Buka Lowongan Staf Ahli Menteri, Terbuka untuk PNS

Terkait usia, paling tinggi pelamar berusia 58 tahun per tanggal 1 Agustus 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Daftar, Bawaslu Buka Lowongan 18.557 CPNS di 2024
Siap-Siap Daftar, Bawaslu Buka Lowongan 18.557 CPNS di 2024

Seleksi CPNS 2024 merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

PBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya
Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu
Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu

Mengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
BRI Permudah Pencairan Beasiswa KIP-K di Kabupaten Bojonegoro
BRI Permudah Pencairan Beasiswa KIP-K di Kabupaten Bojonegoro

Sejak SD, Mentari sudah terdaftar jadi nasabah BRI untuk keperluan pencairan beasiswa KIP

Baca Selengkapnya