Ribuan pencari kerja di Kabupaten Cianjur kini memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan impian mereka. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur mencatat sekitar 3.000 orang telah mendaftar melalui bursa kerja daring. Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pencarian kerja tanpa harus menghadapi keramaian fisik.
Program rekrutmen digital ini merupakan strategi inovatif dari Pemerintah Kabupaten Cianjur. Tujuannya adalah untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat luas. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan menekan angka pengangguran di wilayah Cianjur.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono, mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat. Metode daring ini terbukti lebih efisien dan nyaman bagi para pelamar. Mereka tidak perlu lagi berpanas-panasan atau mengantre panjang seperti pada bursa kerja konvensional.
Advertisement
Advertisement
Minat masyarakat terhadap bursa kerja daring di Cianjur sangat tinggi, terutama karena kemudahan akses yang ditawarkan. Program ini memungkinkan pencari kerja untuk melamar posisi yang diinginkan dari mana saja, tanpa kendala geografis atau waktu. Hal ini berbeda jauh dengan metode lama yang seringkali kurang efisien dan memakan banyak waktu serta tenaga.
Hero Laksono menjelaskan bahwa sebagian besar dari ribuan pendaftar tersebut telah berhasil diterima bekerja. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam tahap seleksi lanjutan, termasuk wawancara. Proses ini menunjukkan bahwa bursa kerja daring tidak hanya menarik minat, tetapi juga efektif dalam menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan.
Disnakertrans Cianjur berkomitmen untuk terus menerapkan dan mengembangkan program bursa kerja daring ini. Tujuannya adalah untuk mempermudah baik pencari kerja maupun perusahaan dalam proses rekrutmen. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja dan secara konsisten mengurangi angka pengangguran di Cianjur.
Advertisement
Laksono juga menyarankan agar pencari kerja rutin memantau aplikasi resmi yang telah disediakan. "Tidak tertutup kemungkinan setiap pekan atau setiap bulannya ada lowongan yang dapat diisi para pencari kerja, sehingga kami minta rutin membuka aplikasi resmi yang sudah ada," katanya. Ini menekankan pentingnya proaktivitas dari para pelamar.
Advertisement
Selain fokus pada bursa kerja daring, Disnakertrans Cianjur juga gencar menyosialisasikan regulasi penting lainnya. Regulasi ini mewajibkan perusahaan untuk menerima karyawan penyandang disabilitas. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil bagi semua lapisan masyarakat.
Peraturan tersebut menetapkan perbandingan yang jelas: dari setiap 100 karyawan, setidaknya ada 1 orang penyandang disabilitas yang harus dipekerjakan. Kriteria penyandang disabilitas yang dapat diterima adalah mereka yang tidak memiliki kondisi kronis atau cacat berat, seperti tidak memiliki tangan atau jari. Hal ini memastikan bahwa penempatan kerja sesuai dengan kemampuan individu.
Hero Laksono menegaskan bahwa perusahaan di Cianjur wajib melaksanakan regulasi ini, terutama bagi mereka yang sudah mendapatkan sosialisasi. "Perusahaan di Cianjur wajib melaksanakan regulasi penerimaan karyawan penyandang disabilitas, karena regulasi mengatur setiap 100 pekerja harus 1 persen atau satu orang disabilitas yang dipekerjakan," jelasnya.
Advertisement
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi dalam dunia kerja. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan kesempatan untuk berkarya dan berkontribusi secara profesional.
Sumber: AntaraNews