Bapenda Kaltim Genjot Laba IUPK Antisipasi Pemangkasan Transfer Pusat 2026
Bapenda Kaltim berupaya keras mengoptimalkan pendapatan daerah dari laba IUPK dan sektor non-tambang. Ini dilakukan untuk menambal proyeksi pemangkasan transfer pusat yang signifikan pada 2026.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur kini membidik bagi hasil laba dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Langkah ini diambil guna menambal pemangkasan transfer pusat yang diproyeksikan terjadi pada tahun 2026. Strategi ini merupakan respons atas kondisi fiskal yang menuntut daerah mencari sumber pendanaan alternatif.
Proyeksi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) diperkirakan mencapai angka hingga melebihi 59 persen pada tahun 2026. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk bergerak cepat agar roda pembangunan di Kaltim tidak terhambat. Optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama dalam menghadapi tantangan fiskal ini.
Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah (PBPD) Bapenda Kalimantan Timur, Maya Fatmini, menegaskan bahwa Kaltim tidak boleh bergantung semata pada transfer pusat. "Karena itu kami mendorong optimalisasi potensi PAD termasuk bagi hasil dari perusahaan pemegang IUPK,” ujarnya di Samarinda, Sabtu. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk kemandirian fiskal daerah.
Optimalisasi Pendapatan Daerah Hadapi Tantangan Fiskal
Dalam upaya mengantisipasi pemangkasan transfer pusat, Bapenda Kaltim tidak hanya fokus pada bagi hasil laba dari IUPK. Mereka juga secara aktif memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor perairan non-tambang. Pendekatan diversifikasi sumber pendapatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan fiskal daerah.
Proyeksi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang drastis pada tahun 2026 menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi. Penurunan ini menuntut adanya kebijakan penyesuaian yang solutif dari pemerintah daerah. Tanpa langkah proaktif, pembangunan dan pelayanan publik di Kaltim berisiko terganggu secara signifikan.
Kondisi fiskal yang menantang ini mendorong Bapenda Kaltim untuk lebih mandiri dalam mencari sumber pendanaan. Optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci utama. Hal ini termasuk mengeksplorasi semua sektor yang berpotensi menyumbang pendapatan bagi kas daerah.
Mendorong Peran BUMD dan Keadilan Fiskal DBH
Selain optimalisasi dari sektor tambang dan non-tambang, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi skenario utama. BUMD diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam menopang pendapatan daerah. Ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk penyelamatan pendapatan daerah Kalimantan Timur.
Maya Fatmini menilai perubahan skema alokasi anggaran dari pusat harus diimbangi dengan kebijakan penyesuaian yang solutif bagi daerah. Pihaknya mendesak adanya revisi formula Dana Bagi Hasil (DBH). Revisi ini diharapkan akan menciptakan keadilan fiskal yang lebih baik bagi wilayah penghasil sumber daya alam.
Kalimantan Timur, sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang kaya, merasa perlu adanya keadilan fiskal dalam menopang pengelolaan daerahnya. Beban biaya daerah untuk menopang produksi dan perawatan infrastruktur terus membengkak. Hal ini menjadi argumen kuat untuk menuntut formula DBH yang lebih proporsional.
Tuntutan keadilan fiskal ini dinilai wajar mengingat kondisi lingkungan yang perlu dipulihkan. Kaltim memiliki pekerjaan rumah dalam hal pemulihan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, pendapatan yang adil sangat krusial untuk membiayai upaya-upaya tersebut dan memastikan keberlanjutan pembangunan.
Sumber: AntaraNews