Nilai Aset Pemkab Agam Tembus Rp2,20 Triliun, Bukti Pengelolaan Keuangan Optimal
Pemerintah Kabupaten Agam berhasil mencatatkan peningkatan nilai aset daerahnya hingga mencapai Rp2,20 triliun pada akhir Desember 2025. Peningkatan nilai aset Pemkab Agam ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang efektif.
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengumumkan pencapaian signifikan dalam pengelolaan aset daerahnya. Total nilai aset Pemkab Agam tercatat mencapai Rp2,20 triliun per akhir Desember 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan substansial dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa terjadi kenaikan sebesar 0,8 persen atau sekitar Rp17,4 miliar dari tahun 2024. Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan aset yang berkelanjutan.
Kenaikan nilai aset Pemkab Agam ini dipengaruhi oleh berbagai transaksi keuangan daerah. Transaksi tersebut meliputi pendapatan, belanja, serta penambahan atau pengurangan aset tetap dan aset lainnya sepanjang tahun 2025.
Peningkatan Aset dan Sumbernya
Pada tahun 2024, nilai aset Pemkab Agam tercatat sebesar Rp2,18 triliun. Angka ini kemudian meningkat menjadi Rp2,20 triliun pada akhir Desember 2025. Kenaikan 0,8 persen ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan positif.
Muhammad Iqbal menegaskan bahwa peningkatan aset ini mencapai Rp17,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini merupakan hasil dari berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan daerah.
Aset-aset tersebut berasal dari beragam komponen penting dalam laporan keuangan daerah. Komponen ini meliputi kas setara kas, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya yang dimiliki pemerintah daerah.
Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah
Selama tahun anggaran 2025, target pendapatan daerah Pemkab Agam ditetapkan sebesar Rp1,53 triliun. Realisasi pendapatan ini berhasil melampaui target, mencapai 102,14 persen.
Pendapatan daerah bersumber dari tiga pilar utama. Pilar tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,57 triliun pada periode yang sama. Realisasi belanja mencapai 94,77 persen dari total anggaran yang direncanakan.
Belanja daerah ini dialokasikan untuk berbagai keperluan vital. Alokasi tersebut mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer kepada entitas lain.
Pembiayaan Daerah dan Investasi Strategis
Salah satu komponen belanja transfer adalah pengeluaran pemerintah daerah kepada pemerintah nagari. Dana ini berupa bagi hasil pajak daerah, retribusi daerah, dan bantuan keuangan kepada nagari.
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2025 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu. SiLPA sebesar Rp39,57 miliar ini berhasil terealisasi 100 persen.
Pengeluaran pembiayaan juga mencakup penambahan penyertaan modal pemerintah daerah. Investasi ini dilakukan pada Bank Nagari Cabang Lubuk Basung.
Penyertaan modal ini direncanakan sebesar Rp1 miliar dan telah terealisasi 100 persen. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Agam dalam mendukung lembaga keuangan daerah.
Sumber: AntaraNews