Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini tengah berupaya keras untuk memperkuat ketahanan fiskal daerahnya. Langkah ini diambil menyusul adanya penyusutan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada awal tahun 2026.
APBD Kaltim mengalami penurunan dari Rp21 triliun menjadi Rp15,15 triliun, sebuah dinamika yang menuntut strategi adaptasi fiskal yang lebih kokoh. Kondisi ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk secara bertahap melepaskan diri dari ketergantungan pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang rentan fluktuasi harga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, di Samarinda, Jumat (09/01), menegaskan bahwa penguatan struktur ekonomi daerah adalah prioritas utama. Hal ini untuk menjamin stabilitas pembangunan jangka panjang di tengah tantangan anggaran yang ada.
Advertisement
Advertisement
Dinamika anggaran yang terjadi menyadarkan Pemprov Kaltim akan pentingnya struktur ekonomi daerah yang lebih kokoh. Ketergantungan pada SDA yang rentan fluktuasi tidak dapat terus dipertahankan, karena dampaknya langsung terasa pada postur APBD.
Dalam beberapa tahun terakhir, komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer pusat telah menunjukkan keseimbangan yang lebih baik. Namun, penguatan PAD tetap menjadi prioritas utama untuk menjamin stabilitas pembangunan berkelanjutan.
Hingga akhir tahun 2025, realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Timur tercatat mencapai angka Rp18,06 triliun. Meskipun jumlah ini signifikan, Pemprov menilai masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal, baik dari sektor usaha maupun wajib pajak individu.
Advertisement
“Masih ada ruang besar untuk meningkatkan PAD. Ini membutuhkan kesadaran dan kontribusi semua pihak. Peningkatan kepatuhan pajak adalah kunci utama,” tambah Sri Wahyuni, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam peningkatan Ketahanan Fiskal Kaltim.
Advertisement
Meskipun terjadi penyesuaian anggaran, Sri Wahyuni memastikan bahwa agenda pembangunan tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Program unggulan daerah seperti GratisPol dan Jospol dipastikan tetap berjalan, namun dengan skema efisiensi yang ketat.
Untuk program GratisPol, skema bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Kaltim akan tetap berlanjut. Mahasiswa yang masuk pada tahun 2025 akan terus mendapatkan bantuan hingga semester delapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, program Jospol mengalami penyesuaian pada jumlah penerima dan volume kegiatan. Salah satu langkah efisiensi yang diambil adalah pengurangan kuota pada perjalanan religi, memastikan alokasi dana lebih tepat sasaran.
Advertisement
“Penyesuaian ini bukan berarti menghapus program, tetapi mengatur ulang belanja agar anggaran digunakan pada sektor yang paling memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegas Sekda, menunjukkan komitmen Pemprov terhadap efektivitas anggaran.
Advertisement
Terkait dana Transfer ke Daerah (TKD), Pemprov Kaltim tengah mengejar target serapan belanja sebesar 30 persen pada triwulan pertama tahun 2026. Langkah proaktif ini dilakukan untuk menangkap peluang penambahan alokasi dana dari pemerintah pusat.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat Ketahanan Fiskal Kaltim di masa mendatang. Dengan serapan belanja yang maksimal di awal tahun, Pemprov berharap dapat menarik lebih banyak dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami telah menyusun perencanaan kas triwulanan dan melakukan evaluasi rutin. Kami optimistis jika realisasi belanja maksimal di awal tahun, peluang tambahan TKD dari pusat dapat terealisasi untuk memperkuat fiskal Kaltim,” pungkas Sri Wahyuni.
Advertisement
Sumber: AntaraNews