Asuransi Jadi Sektor Jasa Keuangan Dipenuhi Risiko Ketidakpastian, Integritas Jadi Syarat Utama untuk Tumbuh
Peran internal auditor sangat krusial dalam mengidentifikasi risiko-risiko tersebut karena memiliki ruang lingkup pemeriksaan yang lebih komprehensif.
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menekankan bahwa tantangan struktural industri asuransi nasional tidak terlepas dari isu integritas. Penguatan integritas tidak hanya berdampak pada aspek kepatuhan, tetapi juga menjadi prasyarat agar industri asuransi dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re, Delil Khairat mengatakan, asuransi adalah satu-satunya sektor jasa keuangan yang secara sadar mengambil risiko ketidakpastian. Tetapi ketika keputusan bisnis tidak dilandasi integritas, risiko tersebut justru dapat menjadi bumerang.
"Jika persoalan integritas bisa kita perbaiki dan dijalankan secara konsisten, seharusnya industri ini memiliki peluang besar untuk berkembang seiring pertumbuhan ekonomi nasional," katanya dalam acara diskusi perusahaan dikutip di Jakarta, Rabu (24/12).
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid menyoroti kerentanan struktural dan kelemahan proses bisnis di tubuh BUMN.
Pada kasus korupsi yang ditangani KPK dalam kurun waktu 2016-2023 banyak melibatkan BUMN dari unsur pimpinan hingga staf, pada kasus-kasus tersebut umumnya melibatkan kolaborasi dengan pihak swasta. Hal ini menegaskan bahwa risiko tidak hanya bersumber dari internal BUMN.
"Selain itu, di Pprusahaan komitmen integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan namun harus sampai ke level paling bawah, dan juga diterapkan dalam hubungan dengan mitra Perusahaan seperti relasi bisnis, vendor, dan lainnya," lanjut Robbi.
Sisi Penegakan Hukum
Dari sisi penegakan hukum, Kepala Satgas II Direktorat Penuntutan KPK, Budhi Sarumpaet menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu di tingkat pimpinan, tetapi seluruh struktur orgasinasi harus memiliki semangat yang sama.
"Jangan sampai pimpinan ingin berbenah, tetapi pegawai masih memegang pola kerja lama yang mengabaikan integritas," ucapnya dalam acara diskusi.
Ia juga menyoroti mengenai korupsi modern yang kerap dilakukan dengan memanipulasi atau menyalahgunakan regulasi dan prosedur. Dalam kasus yang melibatkan profesional, aliran dana sering kali tidak terlihat secara langsung. Oleh karena itu, KPK mendorong perusahaan harus membangun budaya zero tolerance.
"Setiap keputusan maupun pendapat harus disampaikan secara jujur dan bertanggung jawab, baik secara lisan maupun tertulis," ujarnya.
Pentingnya Pembangunan Sistem dan Integritas
Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Manufaktur BPKP, Nani Ulina Kartika Nasution menekankan pentingnya pembangunan sistem dan integritas perusahaan dalam menjaga budaya antikorupsi yang dipengaruhi tidak hanya oleh aturan dan pimpinan, tapi praktik audit dan pemetaan manajemen risiko Perusahaan.
"Sistem yang baik tetap dapat ditembus apabila orang yang menjalankannya tidak berintegritas. Karena itu, sistem pengendalian harus terus dievaluasi dan diperbaiki," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa industri asuransi memiliki berbagai risiko yang harus diwaspadai, terutama yang berpotensi fraud. Menurutnya, peran internal auditor sangat krusial dalam mengidentifikasi risiko-risiko tersebut karena memiliki ruang lingkup pemeriksaan yang lebih komprehensif.
"Independensi internal auditor sangat dipengaruhi komitmen pimpinan. Pimpinan berintegritas memungkinkan auditor untuk bekerja secara objektif," tegasnya.
Melalui penyelenggaraan HAKORDIA 2025, Indonesia Re menegaskan komitmen jangka panjang dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Nilai integritas dan kepatuhan diharapkan menjadi bagian yang melekat dalam budaya organisasi dan menjadi landasan kokoh untuk menjaga reputasi serta keberlanjutan perusahaan sebagai reasuransi nasional yang dipercaya publik.