Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.

Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan buka suara terkait alasan sering memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada tahun 2024 nanti, Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) BKF Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan, pemberian PMN dapat menaikkan reputasi perusahaan BUMN. 

Dengan ini, perusahaan negara berpotensi untuk memperoleh pembiayaan lebih besar untuk menyelesaikan sejumlah proyek.

"Di kasih PMN, (perusahaan) BUMN reputasinya naik. Reputasinya naik, dia bisa memperoleh pinjaman yang lebih besar lagi," kata Wahyu dalam acara Media Gathering di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, ditulis Selasa (26/9).

Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

Dia menyampaikan, proses pemberian PMN dilakukan secara ketat oleh pemerintah.
Antara lain dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan hingga kesiapan teknologi yang dimiliki perusahaan dalam mengeksekusi sejumlah proyek yang diperoleh.

"Kita liat kinerja keuangan, kinerja operasional, kesiapan teknisnya. Kalau secara financial sustainable, secara operasional sehat, secara teknis siap, kita kasih itu ya (PMN)," ungkap Wahyu.

Dengan ini, perusahaan BUMN yang memperoleh suntikan dana PMN kian mudah mengakses pembiayan.

Bahkan, nilai pinjaman dalam jumlah besar untuk menyelesaikan sejumlah proyek.

"Dengan pembiayan lebih besar, pinjaman lebih besar, dia bisa melakukan pembangunan yang lebih besar," kata dia.

"Jadi, ini strategi. Kan kalau belanja Rp 1 triliun ya hanya menghasilkan Rp 1 triliun," bebernya.
Meski begitu, pemberian PMN tidak bisa dilakukan serta merta. Melainkan harus memenuhi sejumlah ketentuan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan dari para investor.

"Kita harus hati-hati juga, harus di-assess apakah misalnya BUMN sehat apa nggak, kinerja operasional ya, kesiapan teknisnya," kata dia mengakhiri.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mencairkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2024 untuk 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada triwulan I dengan total Rp28,15 triliun.

Tiga BUMN yang dimaksud Sri Mulyani yakni PT Hutama Karya yang akan mendapatkan PMN sebesar Rp 18,6 triliun.

Pemberian PMN tersebut lantaran Hutama Karya menjadi BUMN Utama penyelesaian jalan Tol Sumatera tahap I dan proyek tol Bogor-Ciawi Sukabumi dan tol Kayu Agung-Palembang-Betung. 

BUMN kedua yang mendapatkan PMN adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. 

Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

PMN yang akan diberikan sebesar Rp 3,55 triliun, dalam rangka penguatan IFG life guna menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya. 

"Dari BPUI ini IFG life masih ada kekurangan di dalam penyelesaian pengalihan polis sebesar Rp 3,556 triliun yang kita harapkan bisa direalisasikan pada awal tahun 2024," kata Sri Mulyani.

BUMN ketiga yakni, Wijaya Karya akan mendapatkan PMN 2024 sebesar Rp6 triliun dalam rangka penguatan struktur permodalan WIKA dalam mendanai proyek PSN yang sedang dikerjakan.

"Ketiga, kita mengusulkan di dalam PMN 2024 adalah Rp 6 triliun untuk PT Wijaya Karya," ujarnya.

Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun
Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun

Jumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 T.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta
Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta

Ada sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.

Baca Selengkapnya
Puluhan Sumur Zaman Majapahit Ditemukan, Diyakini sebagai Tempat Jebakan Kuda
Puluhan Sumur Zaman Majapahit Ditemukan, Diyakini sebagai Tempat Jebakan Kuda

Seorang warga pengrajin batu bata di Mojokerto, Jawa Timur tidak sengaja menemukan puluhan sumur saat mencangkul tanah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

Baca Selengkapnya
Rayakan Ultah di Ketinggian, Ini Potret Tissa Biani saat Naik Gunung Pertama Kali
Rayakan Ultah di Ketinggian, Ini Potret Tissa Biani saat Naik Gunung Pertama Kali

Seperti kita tahu, belum lama ini Tissa Biani baru merayakan ulang tahunnya yang ke-21. Di usia barunya ini, ia merayakannya di ketinggian.

Baca Selengkapnya
Deretan Sumber Cuan Muzdalifah yang Dikenal Tajir Melintir & Miliki Hunian Bak Istana, Kini Malah Jual Sabun dan Tisu
Deretan Sumber Cuan Muzdalifah yang Dikenal Tajir Melintir & Miliki Hunian Bak Istana, Kini Malah Jual Sabun dan Tisu

Baru-baru ini Muzdalifah berjualan sabun dan tisu di TikTok yang membuatnya menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Tajir Melintir, Begini Momen Sederhana Ultah Bambang Trihatmodjo Penuh Peluk Cium Mayangsari & Sang Putri
Tajir Melintir, Begini Momen Sederhana Ultah Bambang Trihatmodjo Penuh Peluk Cium Mayangsari & Sang Putri

Mayangsari bersama sang anak menyiapkan perayaan sederhana di momen ulang tahun sang suami, Bambang Trihatmodjo.

Baca Selengkapnya
Dinyatakan Punah, Begini Penampakan Burung Kuau Raja dari Zaman Purba yang Ditemukan Kembali di Indonesia
Dinyatakan Punah, Begini Penampakan Burung Kuau Raja dari Zaman Purba yang Ditemukan Kembali di Indonesia

Berikut penampakan Burung Kuau Raja dari zaman purba yang ditemukan kembali di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS

Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.

Baca Selengkapnya