'Valentino Rossi' Sampai Kesal Pertamax Dioplos Pertalite, Tanya Ganti Rugi buat Masyarakat Apa?
Berikut video viral 'Valentino Rossi' kesal dengan Pertamax dioplos Pertalite.
Praktik korupsi yang dilakukan oleh sejumlah petinggi PT Pertamina memicu kemarahan masyarakat luas. Bagaimana tidak, para tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang itu diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92.
Namun, pihak PT Pertamina justru membantah dan menegaskan bahwa tidak ada pencampuran antara Pertamax dan Pertalite dalam produk bahan bakar minyak (BBM) yang tersedia di masyarakat. Pernyataan tersebut dikeluarkan seiring ramainya isu mengenai dugaan pencampuran bahan bakar ini.
Sontak saja praktik korupsi oleh para petinggi PT Pertamina ini membuat masyarakat marah. Bahkan, 'Valentino Rossi' juga kesal dengan praktik Pertamax dioplos Pertalite.
Lantas bagaimana video viral 'Valentino Rossi' kesal dengan Pertamax dioplos Pertalite? Melansir dari akun TikTok nunuknunukan, Kamis (27/2), simak ulasan informasinya berikut ini.
'Valentino Rossi' Kesal Pertamax Dioplos Pertalite
Pemilik akun TikTok nunuknunukan membagikan sebuah video 'Valentino Rossi' yang kesal dengan praktik korupsi oleh para petinggi PT Pertamina. Meski demikian, video tersebut merupakan editan, bukan perkataan asli dari Valentino Rossi.
Dalam video itu, 'Valentino Rossi' tampak berapi-api mengutarakan kekesalannya.
"Jadi selama ini kalau kita ngisi Pertamax, itu sebenarnya cuma Pertalite yang dioplos. Bedanya cuma Rp2-3 ribuan, tapi ini sama saja kayak lu ngisi Pertalite cuma versi premiumnya yaitu enggak antre," ujar 'Valentino Rossi'.
"Dan lu tahu pelakunya itu sebenarnya ada 7, cuma yang ke highlight di berita cuma 1 orang yang enggak pakai masker. Masih ada 6 lagi. Cari keluarganya, cari akunnya, bongkar deh," kesalnya.
Cara Main Pelaku Korupsi yang Kotor
'Valentino Rossi' juga sempat menyinggung soal cara main para pelaku. Di mana mereka begitu kotor dalam menjalankan amanah yang telah diberi.
"Lu bayangin dari 2018-2023 berapa kali lu ngisi bensin. Berapa banyak uang kita dari seluruh masyarakat Indonesia yang berhasil dikorup sama dia," kata 'Valentino Rossi'.
"Lu tahu cara mainnya? Mereka bilang ke pemerintah bahwa minyak dalam negeri itu tidak mencukupi untuk seluruh masyarakat, harus impor. Nah diimpor juga, main lagi tuh noh. Kurang aja memang," sambungnya.
Tanya Ganti Rugi buat Masyarakat Apa?
Belum berhenti di sana, 'Valentino Rossi' juga kembali menyoroti kerugian negara atas praktik korupsi ini. Mengingat nilai kerugian mencapai angka yang sangat fantastis.
Ia pun langsung bertanya-tanya, ganti rugi apa yang akan diberikan kepada masyarakat. Terlebih tidak sedikit masyarakat Indonesia yang sudah membeli Pertamax sejak tahun 2018-2023. Baik itu kesadaran sendiri maupun 'paksaan' pemerintah karena kendaraan tidak masuk ke dalam daftar subsidi.
"Sekarang kita tanya ke Pertamina, kan di berita-berita munculnya merugikan negara sampai Rp197 triliun lebih, itu buat negara. Masyarakat ganti ruginya apa? Bensin gratis kah buat seluruh masyarakat Indonesia?," tutupnya.
Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Para tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92.
"BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip dari antaranews (26/2).
Salah satu tersangka selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, disebut melakukan pembelian BBM berjenis RON 92. Padahal, sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah. BBM tersebut kemudian dioplos di storage atau depo untuk dijadikan RON 92.
Dalam kasus ini, kerugian negara bahkan ditaksir nyaris Rp200 triliun. Abdul Qohar menjelaskan, bahwa kerugian negara tersebut berasal dari berbagai komponen, termasuk kerugian ekspor dalam negeri.
Kemudian kerugian impor melalui broker, serta kerugian akibat subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Kerugian yang sangat besar ini disebabkan oleh berbagai modus operandi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Picu Kemarahan Masyarakat
Terungkapnya praktik korupsi tersebut memancing kemarahan masyarakat. Dugaan adanya modus blending BBM, di mana Pertamax (RON 92) dicampur dengan Pertalite (RON 90) dinilai sebagai kecurangan yang sangat membuat geram.
Hal ini tentu merugikan konsumen karena mereka membayar harga Pertamax, namun yang mereka terima justru Pertalite dengan kualitas yang lebih rendah. Selain itu, praktik mark-up impor minyak mentah dan BBM juga terjadi dalam kasus ini.
Proses impor minyak mentah yang seharusnya dilakukan dengan harga wajar justru dibumbui dengan mark-up harga yang tidak wajar. Karena hal itu, negara harus menanggung biaya lebih tinggi untuk impor tersebut.
Bahkan, biaya pengiriman pun dikenakan tambahan ilegal sebesar 13 hingga 15 persen, yang memperburuk keadaan. Korupsi ini tentu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen BBM, yang harus membayar harga tinggi untuk BBM berkualitas rendah.
Pertamina Tegaskan Tidak Ada Pertamax Dioplos Pertalite
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pencampuran antara Pertamax dan Pertalite dalam produk bahan bakar minyak (BBM) yang tersedia di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, sebagai tanggapan terhadap isu yang beredar mengenai dugaan pencampuran bahan bakar.
"Kami menjamin bahwa produk yang ada di pasaran sesuai dengan spesifikasinya masing-masing," ujar Fadjar Djoko Santoso.
Menurut Pertamina, isu ini muncul akibat kesalahpahaman terkait penjelasan dari Kejaksaan Agung yang sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk dari kilang. Dalam kasus ini, terdapat indikasi pembelian RON 90 yang diakui sebagai RON 92, namun hal ini tidak berarti bahwa Pertamax yang dijual kepada masyarakat adalah hasil pencampuran.
Pertamina menegaskan bahwa semua produk BBM yang beredar telah melalui serangkaian pengujian dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Lemigas, di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Produk yang ada di SPBU telah menjalani pengujian kualitas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Fadjar Djoko Santoso.
Meski begitu, Pertamina berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Kami siap berkolaborasi dengan pihak berwenang dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ungkap Fadjar Djoko Santoso.
Update Terbaru: Rp193,7 Triliun per Tahun, 5 Tahun Hampir Rp1000 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap fakta terbaru soal kerugian negara akibat korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, korupsi Rp193,7 triliun itu per tahun, bukan jumlah total. Burhanuddin juga meminta publik untuk menghitung sendiri total kerugian selama lima tahun dari 2018 hingga 2023.
"Rp190 triliun itu satu tahun, itu saja. Jadi nanti pelaksanaannya ini 5 tahun. Dari tahun 2018 sampai 2023. 5 tahun. Silakan aja hitung berapa," kata Jaksa Agung kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Jika dihitung secara kasar, total kerugian selama lima tahun tersebut mencapai angka yang sangat fantastis yakni Rp968,5 triliun. Namun demikian, angka ini masih bersifat sementara dan bisa bertambah karena investigasi masih berlangsung.