Saat Buronan Kejahatan Kemanusiaan & Perang PM Israel Benjamin Netanyahu Nominasikan Donald Trump Dapat Nobel Perdamaian
Surat yang menominasikan Trump mendapat hadiah Nobel Perdamaian itu telah dikirimkan Netanyahu kepada Komite Hadiah Nobel Perdamaian.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan rombongannya kembali berkunjung ke Amerika Serikat. Netanyahu dan rombongan dijamu Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih untuk membicarakan konflik terkini dengan Iran dan perang Israel di Gaza.
Dalam pertemuan itu, Netanyahu memberikan secarik surat kepada Trump. Surat yang menominasikan Trump mendapat hadiah Nobel Perdamaian itu telah dikirimkan Netanyahu kepada Komite Hadiah Nobel Perdamaian.
"Merupakan suatu kehormatan besar," kata Trump saat menerima surat dari tangan Netanyahu tersebut dilansir Aljazeera, Selasa (8/7/2025).
Isi Surat Netanyahu ke Komite Hadiah Nobel Perdamaian
Dalam suratnya kepada Komite Hadiah Nobel Perdamaian, Netanyahu memuji "dedikasi luar biasa dan teguh Trump dalam memajukan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di seluruh dunia.
Ia menulis bahwa Kesepakatan Abraham adalah salah satu pencapaian Trump yang "paling Utama" dalam menciptakan perdamaian.
"Visi dan kepemimpinan Presiden Trump yang berani mempromosikan diplomasi inovatif yang didefinisikan bukan oleh konflik dan ekstremisme, tetapi oleh kerja sama, dialog, dan kesejahteraan bersama," tulisnya dikutip dari Times of Israel.
Netanyahu Buronan Kejahatan Kemanusiaan dan Perang di Gaza
foto: Reuters/ Elizabeth FrantzElizabeth Frantz Reuters/ Elizabeth FrantzElizabeth Frantz
Netanyahu telah menjadi buronan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Pada Kamis (21/11/2024), ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tokoh Hamas Ibrahim Al-Masri.
ICC menilai Netanyahu bertanggungjawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang Gaza. ICC juga menyatakan majelis pra-peradilan telah menolak gugatan Israel atas yurisdiksi pengadilan.
ICC menuduh Netanyahu dan Yoav Gallant terlibat dalam kejahatan perang, salah satunya dengan memanfaatkan kelaparan sebagai strategi dalam konflik bersenjata. Selain itu, mereka juga didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk tindakan pembunuhan, penyiksaan, serta perlakuan tidak manusiawi lainnya.
Menurut hakim ICC, blokade total terhadap wilayah Gaza, yang mengakibatkan minimnya akses terhadap kebutuhan pokok seperti makanan, air bersih, listrik, bahan bakar, dan obat-obatan, telah merusak kelangsungan hidup masyarakat sipil di sana. Kondisi ini dinilai menyebabkan kematian sejumlah warga sipil, termasuk anak-anak, akibat kelaparan dan kekurangan cairan tubuh (dehidrasi).
Keputusan ICC itu mendapat dukungan dari banyak negara di dunia. Namun tentu saja putusan itu ditolak dan dikecam oleh sekutu utama Israel yakni Amerika Serikat.
"Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu sekarang secara resmi menjadi buronan," kata Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard, dikutip AFP Jumat (22/11/2024).