Rohingya Kecam Min Aung Hlaing, Sebut Kepresidenan Myanmar Tidak Sah
Dewan Nasional Rohingya Arakan (ARNC) mengecam keras pengangkatan Min Aung Hlaing sebagai presiden Myanmar, menyebutnya tidak sah dan upaya penguatan kekuasaan militer.
Dewan Nasional Rohingya Arakan (ARNC) melayangkan kecaman keras terhadap pengangkatan Min Aung Hlaing sebagai presiden Myanmar. Mereka menilai langkah ini sebagai upaya militer untuk mengukuhkan kekuasaan di bawah kedok demokrasi. Pernyataan tersebut dirilis pada Minggu, 5 April 2026, dari Istanbul.
ARNC menegaskan bahwa proses pengangkatan Min Aung Hlaing "pada dasarnya tidak sah". Hal ini karena parlemen yang memilihnya sangat didominasi oleh perwakilan militer. Pemilihan umum sebelumnya juga telah dikritik luas oleh PBB serta pengamat internasional.
Pengamat menilai pemilu itu tidak dijalankan secara bebas dan adil, menambah keraguan akan legitimasi kepemimpinan baru. Min Aung Hlaing sendiri terpilih sebagai presiden ke-11 Myanmar setelah memenangkan lebih dari setengah suara parlemen pada Jumat, 3 April 2026.
Kecaman atas Proses Pemilihan yang Tidak Sah
ARNC secara tegas menyatakan bahwa proses pemilihan Min Aung Hlaing sebagai presiden Myanmar adalah tidak sah. Mereka menyoroti dominasi militer yang kuat di dalam parlemen. Hal ini menjadikan pemilihan tersebut tidak mencerminkan kehendak rakyat secara demokratis.
Parlemen Myanmar, yang terdiri dari dua kamar dengan total 664 kursi, memiliki 440 di dewan rakyat dan 224 di majelis persatuan. Min Aung Hlaing, yang dinominasikan oleh perwakilan Pyithu Hluttaw (dewan rakyat), berhasil mengantongi 429 suara dari 584 anggota parlemen yang hadir. Angka ini menunjukkan dukungan mayoritas dari parlemen yang dikuasai militer.
Selain itu, pemilihan umum yang mendahului pengangkatan ini juga menuai banyak kritik. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai pengamat internasional lainnya menilai pemilu tersebut tidak berlangsung secara bebas dan adil. Kondisi ini semakin memperkuat argumen ARNC mengenai kurangnya legitimasi kepemimpinan Min Aung Hlaing.
Tuduhan Kekejaman dan Upaya Akuntabilitas Internasional
ARNC tidak hanya mengecam proses pemilihan, tetapi juga menuding Min Aung Hlaing bertanggung jawab atas serangkaian kekejaman terhadap etnis Rohingya. Tuduhan ini termasuk pembunuhan massal dan pengusiran paksa yang terjadi selama penindasan tahun 2016–2017. Peristiwa tersebut menyebabkan krisis kemanusiaan besar-besaran.
Kelompok Rohingya juga mencatat adanya upaya hukum internasional yang sedang berlangsung untuk meminta pertanggungjawaban. Ini termasuk proses di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menyelidiki dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, terdapat surat perintah penangkapan yang dikeluarkan di bawah yurisdiksi universal oleh pengadilan di Argentina.
Konflik di Myanmar sendiri terus berlanjut sejak kudeta militer pada tahun 2021. Situasi ini telah menyebabkan ribuan korban tewas serta jutaan orang mengungsi dari tempat tinggal mereka. ARNC menyoroti dampak kemanusiaan yang parah akibat tindakan militer Myanmar.
Seruan Aksi Global untuk Tekanan Internasional
Menanggapi situasi ini, ARNC mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak. Mereka menyerukan aksi global guna menekan kepemimpinan militer Myanmar. Tujuannya adalah untuk mengakhiri penindasan dan impunitas yang terus berlangsung di negara tersebut.
Kelompok ini secara spesifik mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk menolak pengakuan terhadap kepresidenan baru Myanmar. ARNC berharap langkah ini dapat memberikan tekanan diplomatik yang signifikan. Penolakan pengakuan ini diharapkan dapat melemahkan legitimasi pemerintahan Min Aung Hlaing di mata dunia.
Selain itu, ARNC juga meminta dukungan untuk upaya akuntabilitas internasional. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan bagi para korban kekejaman. Peningkatan tekanan pada militer Myanmar dianggap krusial untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan memulihkan demokrasi.
Sumber: AntaraNews