PBB Pangkas Dana Untuk Pengungsi Rohingya di Indonesia, Ini Alasannya
Pemangkasan dana oleh PBB untuk pengungsi Rohingya di Indonesia akibat pembekuan bantuan AS memicu kekhawatiran akan kesejahteraan mereka.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini mengumumkan pemangkasan dana untuk pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai dampak dari pembekuan bantuan asing oleh pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Pembekuan tersebut mempengaruhi Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), yang merupakan bagian dari PBB dan bertanggung jawab dalam memberikan bantuan kepada para pengungsi. Pemotongan dana ini jelas berdampak signifikan terhadap sekitar 925 pengungsi Rohingya yang tinggal di Pekanbaru, Riau, seperti dikutip dari sejumlah sumber.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada 28 Februari 2025, IOM menyatakan ketidakmampuannya untuk memberikan layanan kesehatan dan bantuan tunai kepada para pengungsi mulai 5 Maret 2025. Meskipun demikian, IOM tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada kelompok pengungsi yang paling rentan. Para pengungsi sendiri sudah diberitahu mengenai pemotongan ini oleh staf PBB, yang menambah ketidakpastian dalam hidup mereka.
Abdu Rahman, salah satu pengungsi berusia 26 tahun, mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka menerima tunjangan bulanan sekitar Rp1 juta per orang. Kini, kehilangan bantuan ini memberikan dampak besar bagi kehidupan mereka, terutama karena mereka dilarang untuk bekerja. Situasi ini semakin menyoroti kerentanan para pengungsi Rohingya yang telah melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar dan mencari suaka di Indonesia.
Dampak Pemangkasan Dana
Dengan pemotongan dana ini, kesejahteraan dan keselamatan para pengungsi Rohingya di Indonesia semakin terancam. Ribuan pengungsi terjebak tanpa kepastian hukum, dan banyak negara enggan menerima mereka secara permanen. Hal ini membuat mereka sangat bergantung pada bantuan PBB untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, termasuk tempat tinggal dan makanan.
Menurut surat yang dikeluarkan oleh IOM, hampir 1.000 pengungsi Rohingya di Pekanbaru akan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dan bantuan tunai.
"Karena keterbatasan sumber daya, IOM tidak dapat lagi memberikan layanan kesehatan dan bantuan tunai bagi 925 pengungsi Rohingya yang masih berada di Pekanbaru," demikian isi surat yang ditandatangani oleh wakil kepala misi IOM, seperti yang dilaporkan oleh VOA Indonesia pada Senin (10/3).
Pembekuan dana oleh pemerintah Amerika Serikat pada Januari telah berdampak besar terhadap bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh PBB kepada pengungsi Rohingya. IOM mengakui mereka "mematuhi semua perintah hukum" setelah penghentian pendanaan dari Amerika, tetapi dampaknya dirasakan oleh staf, operasional, dan masyarakat yang mereka layani.