Setelah 4,5 Tahun Kudeta, Junta Militer Myanmar Cabut Status Darurat
Junta militer Myanmar mengambil alih kekuasaan pada Februari 2021.
Pemerintahan junta militer Myanmar secara resmi mengakhiri status darurat pada Kamis, 31 Juli 2025. Keputusan ini diambil setelah status darurat diberlakukan selama lebih dari empat tahun. Pencabutan ini merupakan bagian dari persiapan untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang diharapkan dalam beberapa bulan ke depan.
Status darurat tersebut telah berlaku sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021. Kudeta tersebut menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. Dengan pencabutan ini, status darurat telah berlangsung selama 4,5 tahun sejak awal pemberlakuannya.
Juru bicara militer, Zaw Min Tun, menyatakan bahwa penghapusan keadaan darurat bertujuan agar negara dapat mengadakan pemilihan umum. Ia menambahkan bahwa pemilu akan diselenggarakan dalam waktu enam bulan. Keputusan ini mengikuti pertemuan penting Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional.
"Negara perlu bergerak menuju sistem demokrasi multipartai," ungkap juru bicara militer, Zaw Min Tun, dalam rekaman audio yang disampaikan kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Antara News pada Kamis (31/7/2025).
Latar Belakang dan Alasan Pencabutan Status Darurat
Status darurat di Myanmar telah menjadi bagian dari lanskap politik sejak kudeta militer Februari 2021.
Sebelumnya, junta telah berulang kali memperpanjang status darurat dengan alasan konflik internal. Perang saudara yang berkecamuk di berbagai wilayah menjadi pembenaran utama. Perpanjangan terakhir dilakukan pada Januari 2025 selama enam bulan.
Pencabutan ini diharapkan menjadi sinyal positif. Namun, banyak pihak meragukan motif sebenarnya di balik keputusan tersebut. Pemilu yang akan datang menjadi fokus perhatian.
Kontroversi dan Implikasi Pemilu Mendatang
Meskipun status darurat dicabut, Myanmar masih dilanda perang saudara yang intens. Konflik antara militer dan pejuang pro-demokrasi serta kelompok etnis bersenjata terus berlanjut. Situasi keamanan yang tidak stabil ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kelayakan pemilu.
Pemilihan umum yang direncanakan telah menuai kritik keras dari berbagai pihak. Seorang ahli PBB pada Juni lalu bahkan menyebut pemungutan suara ini sebagai "penipuan". Tujuannya dianggap hanya untuk melegitimasi kelanjutan pemerintahan militer yang berkuasa.
Partai-partai oposisi, termasuk anggota parlemen yang digulingkan pada kudeta 2021, telah bersumpah untuk memboikot pemilu. Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi, yang memenangkan pemilu 2020, telah dibubarkan. NLD secara resmi dilarang berpartisipasi oleh komisi pemilihan militer pada tahun 2023.
Para pengamat politik memprediksi bahwa Min Aung Hlaing kemungkinan besar akan mempertahankan kekuasaan. Hal ini bisa terjadi baik dengan tetap menjadi presiden atau sebagai kepala militer. Kondisi ini akan semakin mengukuhkan peran kepemimpinannya di Myanmar.
Tantangan Logistik dan Keamanan Pemilu
Persiapan pemilu di Myanmar juga dihadapkan pada tantangan logistik yang signifikan. Sensus penduduk yang diadakan tahun lalu sebagai bagian dari persiapan pemilu gagal mengumpulkan data. Sekitar 19 juta dari 51 juta penduduk negara itu tidak terdata.
Hasil sementara sensus menyebutkan "kendala keamanan yang signifikan" sebagai salah satu alasan utama kegagalan tersebut. Ini menunjukkan keterbatasan jangkauan pemilu di tengah perang saudara. Validitas dan representasi pemilu menjadi sangat dipertanyakan.
Kondisi ini menyiratkan bahwa sebagian besar wilayah Myanmar tidak dalam kondisi aman. Penyelenggaraan pemilu yang komprehensif dan adil menjadi sulit tercapai. Keterbatasan akses dan konflik bersenjata menghambat proses demokratis yang sesungguhnya.