Pemprov Jabar Bongkar Bangunan Liar di Kali Bekasi, Ternyata Ini Manfaatnya
Rieke Oneng jelaskan manfaat normalisasi kali lewat pembongkaran bangunan liar di kali Bekasi.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka (Oneng) meninjau langsung lokasi bantaran Kalibaru usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membongkar sejumlah bangunan liar. Bangunan liar dibongkar karena dianggap mengganggu aliran air.
Dalam unggahan video Instagram pribadinya @riekediahp, Oneng sempat berbincang dengan penanggung jawab proyek terkait fungsi dari pembongkaran bangunan.
Selain itu, sebagai anggota dewan di Komisi VI DPR RI, ia mendorong kepada dua BUMN selaku mitranya untuk terlibat dalam pembenahan tata ruang hulu tengah dan hilir Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.
"BUMN PTPN wajib menata kawasan hulu sungai, mengembalikan fungsi lahan. Sedangkan Perum Jasa Tirta (PJT) untuk tengah dan hilir sungai menyangkut daerah sekitar sungai, meliputi diantaranya bendungan besar, embung, saluran irigasi, yang berkoordinasi dan berbagi wilayah kerja dengan Kementerian PU," tulisnya.
Manfaat Bongkar Bangunan Liar di Kali Bekasi
Rieke 'Oneng' mengaku prihatin saat meninjau langsung lokasi pembongkaran bangunan liar di sepanjang kali Bekasi.
Menurutnya, kebijakan pembongkaran sudah benar karena dianggap sebagai biang banjir selama ini.
"Ini tadinya bangunan semua, gimana enggak banjir kalau kalinya ditutupin beton?" ucap Oneng.
Dalam obrolannya dengan penanggung jawab proyek, Oneng menanyakan manfaat apa saja dari pembongkaran bangunan tersebut untuk jangka panjang.
"Nanti kita bangun bendungan sejumlah 8 pintu dimana nanti bendungan itu berfungsi yang pertama selaku pengendali banjir, yang melewat kali Cikarang menuju ke CBL atau yang biasa kita sebut Cikarang-Bekasi-Laut."
"Terus fungsi utama itu akan mengaliri area pertanian dari bangunan Salengseng Hilir 0 sampai dengan 34 yang meliputi 8 kecamatan dengan luar 4000 hektar yang melintasi area pertanian yang akan kita aliri dengan adanya bendungan bangunan Salengseng Hilir 0 ini," ucap penanggung jawab proyek.
Mendengar penjelasan itu, Oneng menambahkan bahwa nantinya aliran air yang telah normal juga akan berdampak positif kepada kota sekitar seperti Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi.
"Akan ada 4000 hektar yang terancam tidak mendapat pengairan. Untuk pengendali banjir Cikarang Bekasi Laut seluruh Bekasi dan imbas juga ke Kabupaten Karawang tentu saja dan tentu ke Kota Bekasi dong?"
"Kalau di titik 0 ini nggak beres-beres, kira-kira air yang dari Bekasi bisa ngalir bener gak sampai ke kota?" tanya Oneng.
"Tidak," jawab penanggung jawab proyek.
Secara pribadi, Oneng mendukung penuh program normalisasi kali di Bekasi untuk menekan potensi banjir selama ini.
"Jadi kita dukung lanjutkan normalisasi sungai ini," tegasnya.
Tanggung Jawab Milik PJT
Oneng mengaku geram lantaran lahan negara yang telah dipercayakan kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II untuk dikelola justru dibiarkan hingga muncul banyak bangunan liar di sepanjang kali.
Keberadaan bangunan tersebut menjadi bukti bahwa pihak PJT tidak melaksanakan tanggung jawab dan pengawasan di sepanjang bantaran kali.
"Negara telah menugaskan PJT untuk mengelola lahan negara di SDA. Pengelolaan sudah ada aturan hukumnya. Boleh dimanfaatkan tapi hanya untuk hal-hal yang tetap berkolerasi dengan konservasi SDA. Dilarang ada bangunan permanen, termasuk perumahan di kawasan SDA," tulis Oneng.
Lebih lanjut, Oneng menegaskan bahwa pembongkaran rumah liar di kawasan SDA menjadi keharusan untuk jangka panjang.
Terlebih proyek normalisasi akan memberikan manfaat untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini terjadi.
"Pembongkaran rumah warga di kawasan SDA suatu keharusan untuk konservasi lingkungan dan solusi jangka panjang untuk persoalan banjir dan kekeringan yang selama ini menghantui warga," tandasnya.