Tragedi Bekasi Jadi Peringatan, Rieke Diah Pitaloka Desak Reformasi Total Perkeretaapian

Harus menjadi momentum penting untuk perbaikan sistem transportasi perkeretaapian di Indonesia.

Endang Saputra
Oleh Endang Saputra - Reporter
Tragedi Bekasi Jadi Peringatan, Rieke Diah Pitaloka Desak Reformasi Total Perkeretaapian
Tragedi Bekasi Jadi Peringatan, Rieke Diah Pitaloka Desak Reformasi Total Perkeretaapian (Merdeka.com)

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong pemerintah segera melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola perkeretaapian nasional menyusul tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi yang menelan korban jiwa.

Ia menegaskan, peristiwa yang menyebabkan meninggalnya 16 pekerja perempuan tersebut harus menjadi momentum penting untuk perbaikan sistem transportasi perkeretaapian di Indonesia, khususnya dalam aspek keselamatan dan tata kelola prasarana.

"Perginya 16 sahabat kita, perempuan-perempuan pekerja yang luar biasa harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola perkeretaapian nasional. Ini waktu yang tepat, tidak ada alasan untuk mundur lagi," ujar Rieke seperti dikutip dari akun instagram riekediahp, Kamis (30/4).

Rieke menekankan pentingnya percepatan pembentukan badan usaha prasarana perkeretaapian sebagaimana amanat undang-undang, yang hingga kini belum terealisasi. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut penting untuk memastikan keselamatan operasional, sertifikasi kelaikan jalur, hingga pengaturan lalu lintas kereta api secara lebih terstruktur.

Ia juga meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola penyelenggaraan perkeretaapian nasional yang komprehensif. Regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi reformasi, termasuk pemisahan aset prasarana, pembentukan badan usaha prasarana, hingga penguatan pengawasan keselamatan.

Dalam pernyataannya, Rieke juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons tragedi tersebut dengan melakukan kunjungan ke lokasi dan menjanjikan investigasi menyeluruh.

"Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem keselamatan. Kami berharap Perpres segera diterbitkan sebagai langkah konkret pembenahan," ujarnya.

Ia menambahkan, reformasi sektor perkeretaapian harus mencakup audit aset prasarana, pembentukan badan usaha prasarana, penghentian praktik yang tidak transparan, hingga sanksi tegas bagi pihak yang menghambat perbaikan sistem.

Rieke menegaskan, kecelakaan di Bekasi bukanlah kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola berulang yang menunjukkan adanya masalah struktural dalam tata kelola perkeretaapian nasional.

"Tragedi ini tidak boleh sia-sia. Ini harus menjadi titik balik untuk membangun sistem transportasi publik yang lebih aman, efisien, dan akuntabel," katanya. 

Berikut daftar 16 korban meninggal akibat kecelakaan kereta di Bekasi:

1. Tuti Aditasari, 31 tahun alamat Cikarang Barat Bekasi

2. Harum Anjasari, 27 tahun, alamat Cipayung Jakarta Timur

3. Nur Alimantun Citra Lestari, 19 tahun, alamat Pasar Jambi

4. Farida Utami, 50 tahun, alamat Cibitung Bekasi

5. Vica Agnia Fratiwi, 23 tahun, alamat Cikarang Barat

6. Ida Nuraida, 48 tahun, alamat Cibitung Bekasi

7. Dita Septia Wardany, 20 tahun, alamat Cibitung Bekasi

8. Fatmawati Rahmayani, 29 tahun, alamat Bekasi Selatan

9. Arinjani Novita Sari, 25 tahun, alamat Tambun Selatan, Bekasi

10. Nur Ainia Eka Rahmadhynna, 23 tahun, alamat Tambun Selatan, Bekasi

11. Nuryati (P) – 07 Januari 1985 (41 tahun)

12. Nur Caela (P) – 17 Mei 1986 (39 tahun)

13. Engar Retno Krisjayanti (P) – 14 Maret 1991 (35 tahun).

14. Ristuti Kustirahayu

15. Adelia Rifani

16. Mia Citra (P) 25 tahun.

Rekomendasi