Mengejutkan, Masalah Kesehatan Gigi Ternyata Lebih Tinggi Dibanding Hipertensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan data dari CKG menunjukkan lebih dari setengah populasi Indonesia mengalami masalah gigi
Masalah kesehatan gigi dan mulut ternyata lebih kompleks dan mendesak daripada yang kita duga. Berdasarkan hasil terbaru dari Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang mencakup hampir 9 juta penduduk, lebih dari separuh masyarakat Indonesia mengalami berbagai masalah gigi, seperti gigi berlubang, kehilangan gigi, serta penyakit gusi. Fakta ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, saat menghadiri pelantikan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) untuk periode 2025--2030 di Jakarta pada hari Sabtu (14/6).
"Saya terkejut saat melihat datanya. Masalah kesehatan gigi ternyata merupakan yang tertinggi di masyarakat, bahkan lebih besar dari hipertensi," ujar Menkes Budi.
Menurutnya, sekitar 50% masyarakat berusia 0--60 tahun mengalami gigi berlubang, 37% kehilangan gigi, dan 12,4% menghadapi masalah gusi.
Kondisi ini menunjukkan pendekatan terhadap kesehatan gigi di Indonesia perlu diperbaiki secara menyeluruh, dengan fokus utama pada edukasi sejak dini dan pemerataan layanan hingga ke daerah terpencil.
Kurikulum Sekolah, Pemeriksaan Rutin, dan Peran Dokter Gigi
Langkah awal yang ditekankan oleh Menkes adalah pentingnya edukasi yang menyeluruh sejak usia anak-anak. Ia menegaskan perlunya memasukkan materi kesehatan gigi ke dalam kurikulum wajib di tingkat PAUD, TK, hingga SD.
"Anak-anak harus diajarkan cara menyikat gigi dengan benar sejak usia dini," tegasnya, seperti dilansir dari laman Sehat Negeriku, Kementerian Kesehatan.
"Kami sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Pendidikan, dan saat ini adalah waktu yang tepat agar materi ini menjadi prioritas," kata Menkes.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk rutin memeriksakan gigi setiap enam bulan sekali. Pemeriksaan berkala ini sangat penting untuk mencegah kerusakan gigi yang lebih serius dan mendorong gaya hidup sehat. Menkes juga berharap agar para dokter gigi dapat berperan sebagai edukator yang ramah dan dekat dengan anak-anak, sehingga dapat menciptakan pengalaman positif dalam perawatan gigi sejak usia dini.
Layanan Gigi di Puskesmas dan Tunjangan bagi Daerah Terpencil
Kementerian Kesehatan mendorong Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) untuk mengembangkan standar layanan dasar kesehatan gigi di Puskesmas. Layanan tersebut mencakup berbagai tindakan seperti pemeriksaan, penambalan, perawatan akar, pencabutan, serta pembuatan gigi palsu untuk pasien lansia.
Dalam upaya untuk meratakan akses layanan kesehatan, Kemenkes juga mengusulkan pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan dokter gigi yang bertugas di daerah terpencil.
"Kalau data menunjukkan masalah gigi paling tinggi, maka intervensinya harus diprioritaskan. Jangan sampai terus diabaikan," kata Menkes Budi.
Ketersediaan Tenaga Medis Perlu Diperhatikan
Ketua Umum PB PDGI, drg. Usman Sumantri, menyambut positif arahan dari Menteri Kesehatan dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran dokter gigi, khususnya dalam layanan kesehatan primer. Saat ini, Indonesia memiliki 53.886 dokter gigi, namun hanya 699 di antaranya yang merupakan dokter spesialis, yang berarti satu dokter spesialis harus melayani sekitar 62 ribu penduduk. Masalah ini semakin rumit mengingat data dari PDGI yang menunjukkan sekitar 26,8% Puskesmas belum memiliki dokter gigi.
Lebih lanjut, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan 56,9% penduduk yang berusia di atas tiga tahun mengalami masalah gigi dan mulut, dengan 88% dari mereka menderita karies.
"Hanya satu dari 16 orang yang menyikat gigi secara benar," ungkap drg. Usman.
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, PDGI juga mengusulkan berbagai langkah strategis, termasuk penempatan dokter gigi di Puskesmas, penyediaan alat dasar seperti rontgen dan alat scaling, serta penguatan program edukasi yang dimulai sejak usia sekolah.
JKN Bberikan Akses Lebih Luas untuk Layanan Gigi
Pada aspek pembiayaan, PDGI memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Kesehatan yang telah memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk layanan kesehatan gigi. Menurut data dari BPJS tahun 2022, jumlah kunjungan ke layanan gigi telah mencapai lebih dari 11 juta, dan diperkirakan biaya untuk layanan ini akan mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2030. Namun, saat ini layanan yang ada baru mencakup sekitar 10% dari total kebutuhan masyarakat.
"Kalau layanan gigi bisa diakses lebih luas, tentu ini akan berdampak besar terhadap kualitas hidup dan pembiayaan kesehatan nasional," tambah drg. Usman.
SDM dan Beasiswa Afirmasi
PDGI juga mendorong perluasan beasiswa afirmasi melalui LPDP sebagai solusi jangka panjang bagi calon dokter gigi dan spesialis, khususnya mereka yang bersedia ditempatkan di daerah-daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
"Komitmen kami adalah memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan gigi dan mulut yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan," pungkas drg. Usman.