Kesal Utang Tak Dibayar, Lansia di Ogan Ilir Nekat Tonjok Tetangga hingga Bonyok
Tanpa pikir panjang, pelaku menonjok wajah korban berkali-kali. Pria itu mengalami luka serius di pelipis dan hidung.
Seorang pria AR (61), nekat menonjok tetangganya sendiri, RP (46) lantaran uang penjualan timbangan justru dipakai. Peristiwa itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (2/12) malam.
Pelaku bermaksud menagih uang penjualan timbangan yang dijual korban. Namun korban belum menyerahkan dengan alasan uangnya sudah terpakai olehnya. Hal itu membuat pelaku emosi.
Tanpa pikir panjang, pelaku menonjok wajah korban berkali-kali. Pria itu mengalami luka serius di pelipis dan hidung.
Polisi Tangkap Pelaku
Korban akhirnya melapor ke polisi dengan membawa dua saksi yang kebetulan ada di lokasi. Pelaku pun ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka kami amankan untuk memudahkan proses hukum," ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, Selasa (9/12).
Kesal Korban Ogah Bayar
Tersangka berdalih kesal dengan sikap korban yang ogah membayar hasil penjualan timbangan. Dia seringkali menagih karena sudah cukup lama terjual.
"Tersangka mengaku melakukannya secara spontan karena kesal utangnya tak dibayar," kata Zahirin.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2,8 tahun penjara. Barang bukti disita baju kaos berbalur bercak darah korban.