Ayah Ajak Anak Kandung Intai Mobil Teman, Diadang Langsung Rampok Duit Rp70 Juta Lebih

Kedua pelaku yang sudah mengintai langsung mengadang. Mereka mencoba mengambil kantong itu dengan paksa namun dilawan korban.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Ayah Ajak Anak Kandung Intai Mobil Teman, Diadang Langsung Rampok Duit Rp70 Juta Lebih
Ayah Ajak Anak Kandung Intai Mobil Teman, Diadang Langsung Rampok Duit Rp70 Juta Lebih (Merdeka.com)

Polisi meringkus seorang pria, HM (65), karena merampok kerabat sendiri, HN (41). Ironisnya, pelaku mengajak serta anak perempuannya, LN (31), beraksi.

Peristiwa itu bermula saat korban baru saja pulang dari rumah temannya mengambil uang pembayaran penjualan rumah di Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (21/11). Uang yang dibawa sebanyak Rp73,5 juta disimpan dalam kantong kresek.

Kedua pelaku yang sudah mengintai langsung mengadang. Mereka mencoba mengambil kantong itu dengan paksa namun dilawan korban.

Pelaku HM memukul korban dan anaknya LN mencakar kantong hingga sobek dan uangnya berhamburan. Saat kedua pelaku memunguti uang, korban menyelematkan diri.

Korban lantas melapor ke polisi. Dia sangat mengenal kedua pelaku karena masih berkerabat dengannya.

Selang beberapa jam, kedua pelaku dilaporkan telah diamankan di rumah kades. Mereka membawa uang hasil rampokan sebanyak Rp72,8 juta tetapi sisanya tidak tahu.

HM Ditahan

"Kami amankan kedua tersangka setelah diketahui keberadaan mereka, barang bukti juga disita," ungkap Kanitreskrim Polsek Tanjung Raja Ipda M Agus Akbar, Senin (24/11).

Dalam kasus ini, polisi hanya menahan tersangka HM. Sedangkan, anak perempuannya ditangguhkan dengan pertimbangan memiliki bayi tetapi dijamin keluarga tidak melarikan diri.

Jeratan Pasal

"Tapi kasus ini tetap diproses secara hukum yang berlaku," kata Agus.

Atas perbuatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam pidana penjara selama tujuh tahun.

Rekomendasi