RK Aniaya Seorang Nenek di Garut hingga Luka Parah
Seorang warga berinisial RK (33) menganiaya nenek Emis Mis'ah (73) warga Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat.
Seorang warga berinisial RK (33) menganiaya nenek Emis Mis'ah (73) warga Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat, hingga mengalami luka parah. Aksi penganiayaan itu dipicu persoalan utang piutang di antara keduanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa lokasi kejadian penganiayaan di Kampung Dayeuh Handap, Kelurahan Kota Kulon pada Jumat (28/3).
"Lokasi tersebut merupakan rumah dari korban," kata Joko, Sabtu (29/3).
Dia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, RK mengaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk membayar utang. Dari total utang sebesar Rp500 ribu, pelaku diketahui hanya akan membayar setengahnya saja.
"Keterangan sementara dari pelaku, dia akan membayar utangnya kepada korban Rp250 ribu dari total utang Rp500 ribu. Pada saat itu, korban ini menurut pengakuan pelaku malah berteriak," jelasnya.
Melihat korban berteriak, pelaku pun kemudian merasa panik sehingga kemudian membekapnya agar tidak terdengar oleh warga lainnya di sekitar lokasi kejadian. Pada saat yang sama, cucu dari korban datang dengan tujuan untuk memberikan sabun kepada neneknya.
Cucu korban yang melihat neneknya sedang dibekap, langsung melempar terduga pelaku menggunakan sabun yang dibawanya.
"Pelaku yang saat itu kian panik, melihat jojodog (tempat duduk) langsung mengambilnya dan langsung memukulkan tiga kali ke bagian kepala korban," ucapnya.
Sementara cucu korban, setelah melemparkan sabun ke pelaku langsung berlari ke rumahnya dan memberitahukan apa yang dilihatnya kepada ibunya yang juga merupakan anak korban. Mengetahui hal tersebut, anak korban pun langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga lainnya.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung berupaya mengepung rumah korban dengan maksud untuk menangkap terduga pelaku. RK yang mengetahui dikepung kian merasa panik.
"Dalam kondisi itu, ia melihat pisau dan ia pun berupaya melakukan aksi bunuh diri dengan menusuk-nusukan pisau ke sejumlah bagian tubuhnya. Tidak lama setelahnya, anggota polisi dari Polsek Garut Kota datang ke lokasi setelah menerima laporan dan langsung melakukan upaya penanganan di tempat kejadian perkara," ungkapnya.
Terduga pelaku, menurut Joko sempat mengunci seluruh akses masuk menuju rumah korban. Setelah dilakukan pendobrakan, petugas pun berhasil masuk kedalam rumah dan menemukan korban dalam kondisi terbaring di ruang makan dalam kondisi luka di bagian kepala.
Pelaku RK pun, menurutnya saat diperiksa petugas dalam kondisi bersimbah darah di dapur rumah korban akibat luka tusukan pisau.
"Untuk korban dan pelaku saat ini masih dalam penanganan petugas kesehatan di rumah sakit akibat luka yang dialami oleh keduanya," katanya.
Joko mengaku pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan dari korban karena kondisinya yang masih dalam perawatan. Terduga pelaku pun belum bisa memberikan keterangan lebih jauh kaitan dengan motif dan lainnya.
"Untuk sementara, terduga pelaku akan kita kenakan pasal 351 KUHP. Namun kita juga masih menunggu keterangan lanjutan dari korban untuk mengungkap motif sebenarnya dalam kejadian ini," pungkasnya.