Sorot
{{caption}}
Dadan Hindayana Intervensi BPK dalam Program MBG

{{caption}}
Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Jadi Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

{{caption}}
Hakim: 3 Prajurit TNI Bunuh Kacab Bank Demi Uang Instan

{{caption}}
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Tersangka Tata Kelola MBG

{{caption}}
Dadan Hindayana, Ditahan Kejagung Sepulang Haji

{{caption}}
Selain Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga Ditahan Kejagung

Topik Terkait
{{caption}}
PDIP soal Tia Rahmania Menangkan Gugatan di PN Jakpus: Putusannya Belum Inkracht Lanjut ke Kasasi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, sengketa internal partai semestinya diselesaikan melalui Mahkamah Partai, bukan jalur pengadilan umum.

{{caption}}
Blak-blakan Perlawanan Tia Rahmania hingga Singgung Ketum PDIP Megawati

Tia Rahmania batal melenggang ke senayan. Tak tanggung-tanggung, Tia dituduh melakukan penggelembungan suara.

{{caption}}
Tia Rahmania Melawan, Seret Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Telah Langgar Mahkamah Partai

Sementara itu, Tia baru saja dipecat sebagai kader PDIP pada oleh Mahkamah Partai pada bulan September.

{{caption}}
Tia Rahmania Belum Lapor Pencemaran Nama ke Polisi, Tunggu Proses Gugatan di PN Jakpus

Diketahui, Gugatan Tia telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/Pn Jkt.Pst. Dia menggugat perihal pemecatan dan batalnya menjadi Caleg DPR t

{{caption}}
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur

Kubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.

{{caption}}
VIDEO: Tia Rahmania Melapor Ke Mabes Polri Usai Dipecat, Puan Pastikan PDIP Siap 'Melawan'

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menanggapi soal rencana pelaporan Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania ke Bareskrim

{{caption}}
Dipecat PDIP karena Diduga Gelembungkan Suara di Pileg 2024, Tia Rahmania Datangi Bareskrim Polri

Tia merasa sangat kecewa dengan keputusan KPU RI yang mengakomodir Putusan Mahkamah Partai PDIP yang secara sepihak menuduhnya melakukan penggelembungan suara.

{{caption}}
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum

{{caption}}
Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP

Tia Rahmania buka-bukaan usai dipecat dari PDIP dan dibatalkan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

{{caption}}
PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron

Dia pun ingin terkait dengan kedatangan Tia dalam acara tersebut bisa ditanyakan kepada KPU.

{{caption}}
Puan Maharani: Pemberhentian Tia Rahmania Sebagai Kader dan Anggota DPR Itu Keputusan Mahkamah Partai

Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.

{{caption}}
Kronologi PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Berawal dari Penggelembungan Suara

Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.

{{caption}}
Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Jakarta Timur Tepergok, Maling Langsung Ditangkap

Seorang pria diduga mencuri kabel PJU di Jatinegara, Jakarta Timur. Aksinya dipergoki petugas saat pengecekan lampu jalan dan viral di media sosial.

{{caption}}
ITB Sebut Kasus Dugaan Fraud Riset Dilakukan Secara Individu

Ramainya kasus manipulasi riset dalam konferensi internasional menyeret nama institusi ITB.

{{caption}}
Polres Jaktim Minta Korban Penipuan WO di Bekasi Segera Melapor

Kasus dugaan penipuan WO di Bekasi viral di media sosial, membuat calon pengantin gagal menggelar pesta pernikahan impian. Polres Metro Jakarta Timur kini meminta para korban untuk segera membuat laporan resmi agar kasus dapat ditindaklanjuti secara hukum

{{caption}}
Sosok Dyastasita Widya Budi yang Viral, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR

Nama Dyastasita Widya Budi menjadi perbincangan publik usai polemik penilaian LCC 4 Pilar Kalbar viral. Berikut profil dan laporan hartanya.

{{caption}}
Kejaksaan Tinggi Sumbar Turun Tangan Bantu Anak Panti Asuhan yang Kesulitan Biaya Sekolah

Kisah dua anak panti asuhan yang terancam putus sekolah karena tunggakan biaya seragam viral di media sosial. Kini, Kejaksaan Tinggi Sumbar bergerak cepat bantu anak panti asuhan ini agar bisa kembali bersekolah.

{{caption}}
Heboh Bocah di Kabupaten Bandung Barat Hobi Makan Daun dan Rumput, Sosoknya Anak Istimewa

Fenomena tak biasa ini memantik rasa penasaran sekaligus keprihatinan masyarakat.

{{caption}}
KPK: OTT Kepala Imigrasi Jakbar Terkait Izin Tinggal WNA

Budi menjelaskan pengurusan izin tinggal tersebut berkaitan dengan kartu izin tinggal tetap (KITAP), dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

{{caption}}
KPK Tangkap Belasan Orang dalam OTT Imigrasi Jakbar, Termasuk Kakanim

KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta.

{{caption}}
KPK Periksa Dirut PT Surya Annisa Kencana, Lanjutkan Usut Proyek Kereta Api Sumsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi proyek kereta api di Sumatera Selatan dengan memeriksa Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana, ANS, sebagai saksi, memperdalam penyidikan kasus suap DJKA.

{{caption}}
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji di Perusahaan Maktour Milik Fuad Hasan Masyhur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, dengan memeriksa sejumlah saksi.

{{caption}}
KPK Periksa PNBP Tambang Kutai Kartanegara, Dalami Gratifikasi Eks Bupati Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) produksi pertambangan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang terkait dengan kasus gratifikasi mantan Bupati Rita Widyasari.

{{caption}}
Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan 3 Tersangka Termasuk Pejabat Pembuat Komitmen Kabupaten

Menurut Achmad, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mulai dari hari ini hingga 21 Juni 2026.