Tia Rahmania batal melenggang ke senayan. Tak tanggung-tanggung, Tia dituduh melakukan penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Gugatan Tia telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/Pn Jkt.Pst. Dia menggugat perihal pemecatan dan batalnya menjadi Caleg DPR t
Baca SelengkapnyaRekayasa itu terlihat dari pengumuman disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahwa Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Tia, Megawati kerap mengajarkan agar perempuan harus berani untuk menyampaikan keadilan meski berujung pahit.
Baca SelengkapnyaKubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.
Baca SelengkapnyaTia melawan dipecat PDI Perjuangan dengan berkonsultasi ke Bareskrim terkait laporan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaPDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum
Baca SelengkapnyaTia Rahmania buka-bukaan usai dipecat dari PDIP dan dibatalkan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.
Baca SelengkapnyaTia digantikan Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua setelahnya di daerah pemilihan atau Dapil Banten I.
Baca SelengkapnyaPDIP memecat dua kadernya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaNama Bonnie Triyana hangat menjadi perbincangan publik. Politikus PDIP itu menggantikan koleganya Tia Rahmania sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029
Baca SelengkapnyaAtiek CB mengaku tidak menguasai bahasa Inggris. Padahal ia sudah 21 tahun menetap di Amerika.
Baca SelengkapnyaMengolah kentang dengan cara yang tepat serta menerapkan gaya hidup sehat juga sangat penting untuk menjaga kesehatan secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaTingkat aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki dinaikkan dari level III (Siaga) menjadi level IV (Awas) terhitung mulai Senin (4/11) pukul 24.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami sosok J, rekan dari Fauzan Fahmi (43) yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan wanita tanpa kepala.
Baca SelengkapnyaKorban SH tidak hanya dibunuh, jasadnya juga dimutilasi dan dibuang di dua lokasi berbeda.
Baca Selengkapnya