Belatung Ditemukan pada Daging Menu MBG di Sekolah dan Posyandu Kupang
Polisi telah mengonfirmasi adanya belatung dalam daging yang disajikan sebagai menu di sekolah dan posyandu di Kupang.
Program unggulan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto kembali menghadapi masalah. Kali ini, warga dihebohkan oleh temuan belatung dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden ini dilaporkan terjadi di sekolah dan posyandu di Kelurahan Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Fatuleu, Iptu Markus Tameno, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
Dia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai penemuan belatung dalam menu MBG yang disalurkan kepada penerima manfaat.
"Betul, ada temuan ulat di daging MBG," ungkap Iptu Markus kepada wartawan pada Rabu (25/2).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bersama dengan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Danramil setempat telah merencanakan kunjungan langsung ke lokasi pada Kamis (26/2/2026).
Langkah ini diambil untuk melakukan pemantauan serta memastikan kualitas makanan yang disajikan kepada siswa sekolah dan ibu hamil serta menyusui yang menjadi penerima manfaat program.
"Besok kami bersama camat dan Danramil akan turun ke lokasi," jelasnya.
Warga Mengeluhkan Keberadaan Belatung di Daging MBG
Warga di kampung Nekon, kelurahan Camplong, telah mengajukan keluhan mengenai kualitas makanan yang dibagikan kepada mereka. Mereka merasa bahwa makanan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi, terutama setelah menemukan daging yang sudah terinfeksi belatung.
Seorang ibu yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya dan rasa marah yang mendalam atas insiden ini. Dia menekankan bahwa makanan dalam kondisi seperti itu sangat tidak pantas untuk diberikan kepada masyarakat.
"Kalau tidak bisa siapkan makanan yang layak untuk kami, sebaiknya jangan bawa ke sini," tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak SPPG yang bertanggung jawab sebagai penyuplai MBG di wilayah tersebut.