Sidang Anas
-
News •Ditanya soal vonis suami 8 tahun, istri Anas jawab alhamdulillahDia juga enggan menjawab saat ditanya soal rencana banding Anas Urbaningrum.
-
News •Datangi KPK, adik Anas konsultasi soal vonis hakimKetika ditanya, Ana Luthfi dan pihak keluarga mengaku belum mau bersikap soal vonis Anas 8 tahun tersebut.
-
News •Anas tantang hakim sumpah kutukan, KPK ingatkan gantung di MonasSumpah kutukan Anas dicuekin hakim.
-
News •Ini deretan kekayaan Anas yang didapat dari hasil korupsiHarta kekayaan Anas dari hasil korupsi dan pencucian uang akhirnya berhasil terbongkar.
-
News •Hakim perintahkan tanah kakak ipar Anas dikembalikanKedua tanah itu tidak terbukti dibeli dari hasil korupsi.
-
News •KPK ingatkan Anas soal sumpah gantung di MonasAnas telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
-
News •Hakim beberkan rincian hasil korupsi Anas UrbaningrumAnas telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
-
News •Hakim sebut Anas pakai kekuasaan buat main proyekAnas dan Nazaruddin mendirikan perusahaan untuk proyek pemerintahan dan selanjutnya meminta fee.
-
News •Anas mengaku sedih divonis 8 tahun penjara"Saya akan terus berikhtiar untuk mencari dan menemukan keadilan," kata Anas.
-
News •Anas: Yang bersalah akan dikutuk Gusti AllahAnas mengatakan dirinya akan terus berusaha untuk mencari keadilan.
-
News •HMI loyalis Anas bentrok dengan polisi usai sidangMereka sempat mengejar mobil tahanan yang mengangkut Anas.
-
News •Loyalis Anas marah: Tangkap Ibas!"Hakim pesanan penguasa semua, jaksa penuntut pesanan," teriak loyalis Anas.
-
News •Divonis 8 tahun penjara, Anas pikir-pikirAnas mengaku menghormati keputusan majelis hakim. Tetapi, dia berkeras putusan itu tidak adil.
-
News •Anas divonis 8 tahun penjara, loyalis pekikkan takbirAnas dipidana penjara selama 8 tahun, dan denda Rp 300 juta rupiah.
-
News •Divonis 8 tahun, Anas tantang hakim dan JPU sumpah kutukanKetua Majelis Hakim Haswandi tidak menggubris permintaan Anas. Dia langsung menutup sidang.
-
News •Belum banding, Anas pilih diskusi dengan keluarga dan istikharahAnas juga menilai putusan hakim padanya tidak adil.
-
News •Hakim tolak cabut hak politik Anas UrbaningrumMenurut Hakim Ketua Haswandi, pencabutan hak politik itu tidak diperlukan.
-
News •Hakim perintahkan tanah pesantren mertua Anas dirampasTanah yang dimaksud adalah pesantren Yayasan Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta milik mertua Anas, KH. Attabik Ali.
-
News •Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjaraVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 15 tahun penjara.