Mengenal Fondrako, Forum Penetapan Hukum Adat Masyarakat Nias
Fondrako, penetapan hukum adat masyarakat Nias yang terkenal paling ditakuti dan penuh mistis
Setiap suku di Indonesia pasti memiliki sistem hukum adatnya masing-masing. Di Nias, hukum itu bernama Fondrako
Mengenal Fondrako, Forum Penetapan Hukum Adat Masyarakat Nias
Asal Usul Fondrako
Mengutip dari Jurnal Ilmiah IKIP Gunung Sitoli (2007), Fondrako merupakan sebuah forum musyawarah, penetapan, dan pengesahan adat serta hukum yang berlaku di masyarakat.
Menurut kepercayaan mereka, apabila salah satu masyarakat melanggar Fondrako akan mendapatkan sanksi dan juga kutukan. Begitu juga sebaliknya, apabila mematuhinya, akan mendapat berkat.
Seiring berjalannya waktu, pertambahan jumlah penduduk di wilayah Nias akhirnya memicu para raja dan tetua adat bermufakat untuk memperbarui peraturan yang ada sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing rakyatnya.
Memiliki Kekuatan Magis
Fondrako konon katanya memiliki kekuatan magis, maka dari itu bagi yang melanggar aturan dipercaya akan mengalami kutukan yang telah ditetapkan oleh tetua adat.
Hukuman bagi yang melanggar seperti membayar denda emas dan babi, sampai hukuman pancung atau penggal leher.
Fondrako juga diterapkan di beberapa daerah seperti Nidanoi dan Laraga (sebuah daerah Gunungsitoli Idanoi dan Gunungsitoli Selatan).
Berasaskan Lima Nilai Dasar
Dalam prinsipinya, Fondrako bukanlah aturan yang tertulis, namun dalam mengesahkan peraturan tersebut berdasarkan asas lima nilai dasar masyarakat Nias.
Pertama 'Fo'adu' (perbuatan baik), Fangaso (kekayaan yang berhubungan dengan mata pencaharian), 'Fo'olo-olo hao-hao' (sopan santun), 'Fabarahao' (tata pemerintahan dan stratifikasi sosial), dan 'Bowo masi-masi' (adil dan saling mengasihi).
Aturan Paling Ditakuti
Dalam menetapkan segala peraturan harus dilaksanakan di rumah raja atau tempat permusyawaratan yang dikenal dengan nama "Aro Gosali".
Saat proses penetapan Fondrako sendiri terkesan sangat mistis, hal ini dikarenakan melibatkan binatang atau benda yang diumpamakan sebagai bentuk siksaan atau kutukan yang akan dialami oleh pelanggarnya.
Dalam menetapkan Fondrako menggunakan ayam, lidi, dan bahkan timah panas. Seorang tetua akan mematahkan lidi atau kaki dan sayap ayam bahkan menuangkan timah panas ke mulut ayam.