Pemerintah Daerah Maluku telah menetapkan tradisi Makan Patita sebagai salah satu pilar budaya rekonsiliasi konflik. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat perdamaian serta mengikat kembali tali persaudaraan antar-anak negeri pascakonflik di wilayah tersebut. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan pentingnya tradisi ini dalam menjaga harmoni sosial.
Pelaksanaan Makan Patita baru-baru ini berlangsung di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Lewerissa bersama masyarakat setempat pada Kamis. Kegiatan ini menjadi simbol kuat komitmen bersama untuk tidak mengulangi konflik di masa lalu.
Inti dari tradisi ini adalah prosesi adat penyembelihan satu ekor kambing sebagai sumpah adat. Sumpah ini dimaknai sebagai janji seluruh anak Negeri Liang untuk menjaga perdamaian. Pelanggaran terhadap kesepakatan damai diyakini akan mendapat sanksi adat dan kutukan leluhur.
Advertisement
Advertisement
Simbol Kuat Perdamaian dan Sumpah Adat
Makan Patita bukan sekadar acara makan bersama, melainkan sebuah ritual adat yang sarat makna. Prosesi penyembelihan kambing menjadi puncak dari sumpah adat yang diucapkan bersama. Ini menandakan komitmen kolektif masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai.
Gubernur Lewerissa menekankan bahwa sumpah adat tersebut merupakan fondasi kuat bagi rekonsiliasi. Setiap pelanggaran terhadap kesepakatan damai akan berhadapan dengan konsekuensi adat. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masyarakat memegang teguh janji perdamaian mereka.
Kehadiran Gubernur dalam acara tersebut juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap upaya rekonsiliasi berbasis budaya. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah memandang tradisi lokal sebagai instrumen efektif. Tradisi ini sangat penting dalam membangun kembali kerukunan pascakonflik.
Advertisement
Advertisement
Mempererat Tali Persaudaraan dan Nilai Lokal
Pertemuan dalam Makan Patita menjadi momentum krusial bagi masyarakat Negeri Liang untuk memulihkan ikatan persaudaraan. Konflik di masa lalu sempat memisahkan mereka, namun kini kasih sayang dan keinginan damai lebih kuat. Gubernur Lewerissa mengungkapkan kebanggaannya atas semangat kebersamaan ini.
Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik inisiatif pelaksanaan Makan Patita sebagai wujud nyata persatuan. Tradisi ini menghidupkan kembali nilai-nilai luhur seperti "orang basudara" dan "pela gandong". Nilai-nilai tersebut diharapkan terus terinternalisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari masyarakat.
Kesempatan ini juga dimaknai sebagai ajang introspeksi kolektif terhadap interaksi sosial. Baik itu interaksi antarmanusia maupun dengan lingkungan sekitar. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan di Negeri Liang.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Kebersamaan untuk Masa Depan Maluku
Gubernur Lewerissa mengingatkan bahwa konflik dan pertikaian hanya akan menyisakan luka mendalam. Baik luka fisik, materi, maupun psikologis, yang berdampak buruk bagi generasi mendatang. "Tidak ada pemenang dalam sebuah konflik. Yang ada hanyalah kehilangan," tegasnya.
Ukhuwah atau persaudaraan merupakan modal dasar untuk saling menghidupi dan membangun Maluku bersama. Hal ini sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Maluku yang kaya makna. Contohnya seperti "potong di kuku rasa di daging" dan "ale rasa beta rasa".
Sagu salempeng dipatah dua juga menjadi spirit kebersamaan sejati "orang basudara". Gubernur mengajak seluruh warga Negeri Liang untuk menjaga Maluku dengan baik. "Siapa lagi yang mau bangun Maluku kalau bukan ale dengan beta," pungkasnya, menyerukan persatuan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews