Tuntaskan Kasus Kanjuruhan dan KM 50, Anies Baswedan Tawarkan Empat Poin
Perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan.
Perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan.
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mengungkap empat hal yang perlu dipenuhi untuk menuntaskan peristiwa Kanjuruhan dan KM 50.
Sebelumnya isu ini menjadi pertanyaan Anies untuk Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dalam debat di KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
"Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50" kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).
Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan.
"Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan," kata Anies.
Kedua, perlu disampaikan kebenaran apa yang sesungguhnya terjadi. Keluarga korban perlu menerima informasi lengkap terkait peristiwa itu
"Kedua, the truth, apa yang sesungguhnya terjadi. Bagi keluarga mereka menginginkan adanya informasi yang lengkap, apa sih yang sebetulnya terjadi," jelasnya.
Ketiga adalah kompensasi untuk para korban. Terakhir menegakkan komitmen supaya tidak terulang di masa depan.
"Ketiga, bagi korban itu ada kompensasi yang setara. Keempat, komitmen untuk tidak berulang lagi. Jadi itu empat konkretnya," ujar Anies.
Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.
135 orang menjadi korban akibat terkunci di stadion. Mereka tewas karena terjadi penumpukan dan berdesak-desakan mencari pintu keluar. Lau terperangkap gas air mata yang ditembakan polisi.
Sementara peristiwa KM 50 merupakan kasus tewasnya enam anggota FPI karena baku tembak oleh polisi. Peristiwa itu terjadi di Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Jelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud MD resmi ditunjuk sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaSejumlah cara bisa diakukan untuk mencegah terbangun dalam kondisi tenggorokan kering dan dahaga.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.
Baca SelengkapnyaWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mundur sebagai Ketua TPD Ganjar-Mahfud Sulsel karena terbentur aturan.
Baca SelengkapnyaKetika melihat Anies-Imin yang akan melakukan orasi, Rokhayah justru berteriak 'Anies' dengan lantang seraya mendukungnya.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku menganiaya dan mengeroyok korban dikarenakan sulit dihubungi saat ditagih utangnya.
Baca Selengkapnya