Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Puslabfor Uji Dugaan Medan Listrik Sebabkan Taksi Green SM Mogok di Rel

{{caption}}
Update Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, 24 Saksi Diperiksa Intensif

{{caption}}
Shelter Sehati, Rumah Singgah Gratis untuk Pasien Dhuafa di Banda Aceh

{{caption}}
Beri Taklimat ke 1.500 Komandan TNI, Prabowo Minta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

{{caption}}
Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

{{caption}}
Tri Tito Karnavian Minta Posyandu Harus Jadi ‘Mal Pelayanan’ di Tingkat Desa

Topik Terkait
{{caption}}
KPU Sahkan Hasil PSU DPD di Sumbar: Irman Gusman Posisi Empat

Suara tertinggi diraih Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan 283.020.

{{caption}}
Putusan MK Menangkan Seorang Eks Koruptor Diperkirakan Buat Negara Harus Siapkan Rp271 Miliar

Negara diminta menyiapkan Rp271 miliar setelah MK memerintahkan PSU di seluruh Sumbar dengan menyertakan nama Irman di daftar calon yang akan dipilih.

{{caption}}
KPU Resmi Masukkan Mantan Terpidana Irman Gusman Sebagai DCT DPD PSU Sumbar, Total Jadi 16 Calon

Dengan masuknya mantan terpidan Irman, maka DCT DPD Sumbar menjadi 16 orang.

{{caption}}
Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi Syarat

Usai Terima Surat Pengakuan Sebagai Eks Napi, KPU Sebut Penuhi Syarat Ikut PSU DPD RI Sumba

{{caption}}
Jelang PSU DPD Sumbar, Irman Gusman Harus Umumkan Status Eks Terpidana Selambatnya 21 Juni 2024

KPU Sumbar mengingatkan Irman Gusman untuk segera mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana sebagai salah satu syarat mengikuti DPD RI Sumbar.

{{caption}}
PSU DPD RI Sumbar Digelar 13 Juli 2024, Irman Gusman Wajib Buka Jati Diri Sebagai Mantan Napi

Pemilih yang berhak ikut dalam PSU ini adalah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

{{caption}}
MK Perintahkan PSU DPD Sumbar karena Gugatan Eks Koruptor, Ini Respons Calon Senator Terpilih

Senator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.

{{caption}}
Sempat Dicoret Kini Bisa Ikut PSU Pileg, Irman Gusman: Orang Sumbar Tahu Saya Dizalimi

Irman Gusman menyebut warga Sumbar sudah pintar melihat perjalanan kasus yang sempat menjeratnya.

{{caption}}
Kata Irman Gusman Sukses Bikin PSU di 17 Ribu TPS Sumbar

Irman mengajukan gugatan sengketa pemilu karena namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.

{{caption}}
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPS

MK mengabulkan permohonan Irman Gusman dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Sumatera Barat dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

{{caption}}
Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD Sumbar

MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.

{{caption}}
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon

Gugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.

{{caption}}
Gugatan NasDem Sebagian Dikabulkan MK, Surat Suara di 7 TPS Papua Barat Bakal Dihitung Ulang

MK memberikan waktu 15 hari kepada KPU sejak putusan ini diucapkan untuk melaksanakan penghitungan ulang.

{{caption}}
Suara Pemilih Meninggal Dunia Dipakai, MK Minta KPU Gelar Pemilu Ulang di 2 TPS Sintang Dapil 5

Pemilihan Suara Ulang di dua TPS disebabkan ketidaksesuaian data.

{{caption}}
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK

Partai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.

{{caption}}
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara

Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

{{caption}}
Gerindra Tak Bisa Buktikan Pelanggaran, MK Kandaskan Gugatan Pileg DPR di Dapil Papua Tengah

MK menilai pemohon tidak bisa membuktikan pelanggaran Pileg 2024 di Dapil Papua Tengah.

{{caption}}
Tegas, Hakim Ketua MK Ingatkan Peserta Sidang Kedepatan Main HP Dikeluarkan!

Hakim Ketua Suhartoyo juga sudah mewanti peserta sidang tidak melakukan interupsi saat pertimbangan sedang dibacakan.

{{caption}}
Daftar Cucu Soekarno Jadi Anggota DPR, Ada yang Tiga Kali Lolos

Tiga dari 580 anggota DPR akan dilantik pada Selasa 1 Oktober besok merupakan cucu presiden pertama Indonesia, Soekarno.

{{caption}}
Bukan Cuma Adik Raffi Ahmad, Anak dan Mantan Istri Dedi Mulyadi Dilantik jadi Anggota DPRD Jabar

Anak Dedi Mulyadi lolos dalam Pemilihan Legislatif dengan 400.478 suara di daerah pemilihan (Dapil) 10 meliputi Purwakarta dan Karawang.

{{caption}}
PDIP Nilai Pemilu 2024 Terburuk Pasca-Reformasi: Alat Negara dan Aparat Dikerahkan

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menilai, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi yang terburuk pascareformasi.

{{caption}}
Tiga Kabupaten di Riau Gelar Pemungutan Suara Ulang untuk Caleg

Tiga Kabupaten di Riau Laksanakan Pemilihan Legislatif Ulang

{{caption}}
KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD DKI Jakarta di 233 TPS Cilincing

Rekapitulasi dilakukan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data perolehan suara tidak jelas pada ratusan TPS di Cilincing.

{{caption}}
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis

Pacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg